WARTA, NUNUKAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan mendorong penerapan sistem penomoran kursi pada seluruh speedboat yang melayani rute keberangkatan dari Pelabuhan Liem Hie Djung. Kebijakan ini dinilai dapat menciptakan ketertiban penumpang sekaligus memperkuat aspek keamanan selama perjalanan laut.
Kepala Seksi Operasional Pelayanan Pelabuhan UPT PLBL Liem Hie Djung, Alexander, mengungkapkan bahwa ide penomoran kursi sebenarnya telah muncul sejak masa pandemi Covid-19 pada 2021, saat aturan jaga jarak antarpenumpang diberlakukan.
“Sejak saat itu saya berpikir, kenapa kursi penumpang tidak diberi nomor saja? Usulan itu kemudian saya sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, dan mendapat respons baik,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Manfaat untuk Ketertiban dan Deteksi Keamanan
Alexander menjelaskan bahwa penomoran kursi tidak hanya membantu menertibkan proses naik turun penumpang, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam keamanan. Dengan adanya nomor kursi, petugas dapat melakukan identifikasi lebih cepat jika terjadi dugaan tindak kriminal atau jika terdapat penumpang yang mencurigakan.
“Ketertiban penumpang harus diutamakan, dan sistem penomoran ini sangat membantu untuk deteksi dini potensi kejahatan di atas speedboat,” tambahnya.
Perlu Regulasi Resmi
Alexander berharap pemerintah provinsi maupun pihak berwenang segera menyusun dan menerbitkan regulasi khusus yang mengatur teknis penerapan penomoran kursi pada armada speedboat yang beroperasi di Nunukan.
“Harapan kami, semoga segera ada regulasi untuk penerapan penomoran kursi di speedboat keberangkatan di pelabuhan ini,” tutupnya.




