spot_img
More
    spot_img

    BKAD Kaltara: Belanja Modal Memuncak di Akhir Tahun

    WARTA, TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa realisasi belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara umum memang cenderung meningkat pada triwulan IV. Pola tersebut terjadi karena sebagian besar proyek pembangunan baru memasuki tahap penyelesaian dan pembayaran pada penghujung tahun anggaran.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Utara, Nurdin, mengatakan karakteristik belanja modal berbeda dengan belanja operasi. Jika belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa dapat direalisasikan secara rutin setiap bulan, pembayaran belanja modal baru dilakukan setelah pekerjaan fisik mencapai progres yang dipersyaratkan atau telah selesai dikerjakan.

    “Belanja modal biasanya mulai meningkat pada triwulan IV karena proses lelang, pelaksanaan pekerjaan hingga pembayaran proyek umumnya selesai menjelang akhir tahun,” ujarnya.

    Menurut Nurdin, proses pengadaan barang dan jasa yang harus melalui berbagai tahapan administrasi menjadi salah satu faktor yang membuat realisasi belanja modal pada semester pertama belum maksimal. Setelah kontrak berjalan, pembayaran kepada penyedia jasa juga baru dapat dilakukan apabila progres pekerjaan telah memenuhi ketentuan dan seluruh dokumen pencairan dinyatakan lengkap.

    Ia menegaskan, pola penyerapan anggaran yang meningkat pada akhir tahun bukan hanya terjadi di Kalimantan Utara, melainkan juga menjadi fenomena yang masih dialami banyak pemerintah daerah di Indonesia.

    “Hasil evaluasi pemerintah pusat menunjukkan bahwa lonjakan realisasi anggaran pada triwulan IV masih menjadi pola yang cukup umum di berbagai daerah,” jelasnya.

    Meski demikian, BKAD terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan distribusi penyerapan anggaran yang lebih merata sekaligus mempercepat manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.

    Baca Juga:  BKAD Kaltara Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Pemberian Gaji 13 dan THR

    Selain melakukan evaluasi secara berkala terhadap realisasi anggaran, BKAD juga mengingatkan setiap OPD agar segera mengajukan dokumen pencairan setelah pekerjaan selesai sehingga proses pembayaran tidak mengalami keterlambatan.

    “Setiap triwulan kami melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran. Harapannya, pelaksanaan kegiatan dapat dipercepat sehingga penyerapan anggaran lebih merata dan tidak lagi terkonsentrasi pada triwulan IV,” kata Nurdin.

    Ia optimistis percepatan pelaksanaan proyek, didukung penyelesaian administrasi yang tepat waktu, akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan pembangunan di Kalimantan Utara.

    Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, pemerintah berharap berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai target, memberikan manfaat lebih cepat kepada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU