spot_img
More
    spot_img

    Wujudkan Pembangunan Terukur, Arming S.H. Bedah Perda RTRW Bersama Warga Nunukan Tengah

    WARTA, NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H., menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah dan pemahaman masyarakat dalam penataan wilayah. Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara 2017–2037 di Jalan Rimba, Kelurahan Nunukan Tengah, Rabu (18/3).

    Kegiatan yang berpusat di lingkungan RT 08 dan RT 09 ini disambut antusias oleh puluhan warga, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat. Arming menegaskan bahwa Perda RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan “kompas” pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan.

    Pentingnya Ketertiban Tata Ruang

    Dalam paparannya, politisi senior ini menjelaskan bahwa pemanfaatan ruang yang tidak terukur berpotensi memicu konflik sosial dan bencana lingkungan di masa depan.

    “RTRW adalah pedoman utama kita. Masyarakat harus paham mana zona untuk pemukiman, mana untuk hijau, dan mana untuk pembangunan infrastruktur. Jika kita tertib aturan hari ini, kita sedang menyiapkan warisan lingkungan yang baik untuk anak cucu kita,” ujar Arming.

    Menyerap Aspirasi dari Akar Rumput

    Tidak hanya sekadar memaparkan aturan, agenda ini menjadi ruang dialog terbuka bagi warga Jalan Rimba. Beberapa poin penting yang dibahas dalam sesi tanya jawab meliputi:

    • Kepastian Hukum: Kejelasan status lahan warga dalam peta tata ruang wilayah.

    • Pembangunan Berkelanjutan: Bagaimana pembangunan infrastruktur di Nunukan Tengah tetap memperhatikan drainase dan area resapan air.

    • Partisipasi Aktif: Harapan agar warga segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian pemanfaatan lahan di lingkungan mereka.

    Dukungan untuk Kaltara Masa Depan

    Melalui Sosperda ini, Arming berharap masyarakat Kabupaten Nunukan, khususnya di Nunukan Tengah, tidak lagi merasa asing dengan kebijakan tata ruang. Dengan pemahaman yang matang, masyarakat diharapkan mampu mendukung program pemerintah provinsi dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih tertata dan kompetitif.

    Baca Juga:  Perda Antinarkoba Masuk Sekolah

    “Dukungan masyarakat adalah kunci. Tanpa kesadaran kolektif, aturan sekuat apa pun tidak akan berjalan maksimal. Mari kita jaga Nunukan tetap teratur dan nyaman untuk ditinggali,” tutupnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU