spot_img
More
    spot_img

    Siapa Jadi Sekprov Kaltara? Nama Calon Sudah Dikirim ke Setneg, Tinggal Tunggu SK Presiden

    WARTA, TANJUNG SELOR – Proses pengisian jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kini memasuki tahap akhir. Setelah melalui seleksi terbuka dan penetapan tiga besar, nama-nama calon definitif telah diajukan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., ke Sekretariat Negara (Setneg) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Nama-nama calon Sekprov sudah kita kirim ke Setneg melalui Kemendagri untuk diproses lebih lanjut. Jadi, kita tinggal menunggu hasilnya saja,” ujar Gubernur Zainal, Rabu (15/10/2025).

    Zainal berharap Surat Keputusan (SK) Presiden terkait penetapan Sekprov definitif bisa segera diterbitkan.“Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah keluar keputusan dari pusat,” katanya optimistis.

    Proses Seleksi Sudah di Tahap Akhir

    Pasca penetapan tiga besar oleh Panitia Seleksi (Pansel), hasil akhir diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) — dalam hal ini Gubernur Kaltara — untuk kemudian diusulkan ke Mendagri dan diteruskan ke Tim Penilai Akhir (TPA) Setneg.

    Proses ini akan berujung pada penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Sekprov Kaltara definitif.“Yang sah melantik tentu setelah ada Kepres. Kita ikuti prosedur yang sudah ditetapkan,” tegas Zainal.

    Tiga Nama Calon Sekprov Kaltara

    Berdasarkan hasil seleksi terbuka tahun 2025, tiga nama yang masuk daftar finalis calon Sekprov Kaltara yaitu:

    1. Denny Harianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara

    2. Ferdy Manurun Tanduk Langi, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara

    3. Sanusi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara

    Ketiganya dinilai memiliki kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak birokrasi yang kuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

    Komitmen Gubernur untuk Profesionalisme

    Gubernur Zainal menegaskan bahwa proses seleksi jabatan Sekprov dilakukan secara terbuka dan objektif. “Tahapan panjang seleksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan jabatan Sekprov diisi oleh pejabat yang berintegritas dan mampu memperkuat kinerja pemerintahan daerah ke depan,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Anggota DPRD Kaltara Adinata Kusuma: Jasa Soeharto Tak Boleh Dilupakan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    BERITA TERBARU