spot_img
More
    spot_img

    Perkuat Pengamanan Pembangunan, Pemprov Kaltara dan Kejati Teken Kesepakatan Kerja Sama

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam aspek pendampingan serta penyelesaian persoalan hukum.

    Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., di Aula Kejati Kaltara, Kamis (5/11).

    Gubernur Zainal A. Paliwang mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga. Meski memiliki kewenangan berbeda, Pemprov dan Kejati memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan pemerintahan yang mampu melindungi, melayani, dan menyejahterakan masyarakat.

    Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan secara terarah, dengan dukungan sumber daya serta koordinasi yang lebih optimal.

    “Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan. Kita memiliki tekad yang sama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujar Zainal.

    Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan program, tetapi membangun koordinasi dan menyatukan langkah demi mencapai tujuan pembangunan daerah.

    “Saya mengajak kita semua menyelaraskan program dan kegiatan, serta menghimpun sumber daya yang kita miliki, agar kita tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan melangkah seirama dalam satu barisan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan, terutama terkait pengamanan pembangunan strategis serta penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum.

    Ia menegaskan, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan yang dimiliki.

    Baca Juga:  Sinergi Antar Daerah Kunci Kendalikan Inflasi di Kalimantan Utara

    “Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya terkait penegakan hukum,” ungkap Yudi.

    Yudi turut mengapresiasi komitmen Gubernur beserta jajaran Pemprov Kaltara dalam membangun kerja sama tersebut. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang kuat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.

    Melalui kesepakatan ini, koordinasi antara Pemprov dan Kejati Kaltara diharapkan semakin intensif, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan dukungan aspek hukum yang memadai serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU