WARTA, NUNUKAN — DPRD Kabupaten Nunukan menaruh perhatian serius terhadap akurasi data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan karena kondisi ekonomi mereka dinilai tidak sesuai dengan kategori desil yang tercatat dalam sistem.
Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengatakan banyaknya pengaduan masyarakat menunjukkan perlunya evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data tersebut. Menurutnya, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti agar kesalahan pendataan tidak berdampak pada akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
“Ini memang sangat urgen dan banyak sekali aduan yang kami terima. Kita segera agendakan hearing agar bisa menjawab persoalan desil ini,” kata Mansur, Rabu (30/9/2026).
Ia mendorong adanya forum dengar pendapat yang melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Sosial Kabupaten Nunukan. Forum tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus menyusun langkah perbaikan data.
Data Desil Berpengaruh pada Akses Bantuan
Mansur menjelaskan, ketepatan data sosial ekonomi menjadi hal penting karena data tersebut digunakan dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah.
Kesalahan klasifikasi desil, kata dia, berpotensi membuat masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan justru tidak masuk dalam kelompok penerima program tertentu. Dampaknya dapat dirasakan dalam akses terhadap bantuan sosial, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah hingga bantuan pangan.
Karena itu, DPRD Nunukan mendorong pemutakhiran data dilakukan secara berkala dan tidak hanya mengandalkan data administratif.
“Sudah selayaknya BPS dan Dinas Sosial turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan ulang secara faktual dengan melibatkan perangkat desa setempat,” ujarnya.
Verifikasi Lapangan Perlu Diperkuat
Menurut Mansur, ketidaksesuaian data dapat dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya proses verifikasi lapangan yang belum optimal, kemampuan operator di tingkat desa, hingga perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang belum segera tercermin dalam data.
Ia mencontohkan, petugas pendataan bisa saja tidak bertemu dengan penghuni rumah saat melakukan verifikasi. Situasi tersebut berpotensi membuat informasi yang dikumpulkan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Untuk itu, DPRD Nunukan meminta dilakukan pendataan kembali terhadap masyarakat yang merasa mengalami kesalahan pencatatan atau klasifikasi desil.
“Kami DPRD Nunukan akan meminta BPS dan Dinas Sosial Nunukan mendata ulang warga yang mengalami salah input data desil,” tegasnya.
DPRD Dorong Mekanisme Sanggah
Selain verifikasi ulang, DPRD juga menilai perlu ada mekanisme sanggah yang mudah dipahami dan diakses masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, warga dapat menyampaikan keberatan apabila data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi faktual.
Mansur berharap proses koreksi dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan perangkat pemerintahan di tingkat paling bawah. Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial tidak semestinya kehilangan akses bantuan hanya karena persoalan administrasi atau ketidakakuratan data.
Ia juga mengusulkan agar pemantauan kondisi sosial ekonomi masyarakat melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi dan wartawan.
DPRD Nunukan berharap data desil dapat terus diperbarui dan digunakan secara lebih kontekstual sehingga kebijakan perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat sesuai kondisi di lapangan.
“Kita maunya data desil tidak dijadikan satu-satunya acuan kaku dalam penyaluran bansos,” pungkas Mansur.




