spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Beri Waktu Dua Minggu, Aset Daerah Diinventarisasi Ulang

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mempercepat penataan barang milik daerah (BMD). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta kembali mengecek aset yang berada di bawah pengelolaannya untuk memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

    Untuk tahap awal, Pemprov Kaltara memberikan waktu dua minggu kepada sebagian besar OPD untuk menyelesaikan inventarisasi dan menyerahkan hasilnya kepada tim aset serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara.

    Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengatakan inventarisasi aset sebenarnya telah dilakukan selama ini. Namun, pemerintah masih perlu memastikan data yang tercatat benar-benar menggambarkan keberadaan dan kondisi aset saat ini.

    “Selama ini memang sudah tercatat, hanya memang perlu kejelasan. Ada aset yang sudah 2012, 2013, 2014, aset itu ada, tetapi kita tidak tahu kondisinya seperti apa,” ujar Taufik.

    Menurutnya, persoalan aset bukan hanya berkaitan dengan pencatatan jumlah barang. Setiap aset perlu dipastikan keberadaannya, lokasi, kondisi fisik, hingga status pemanfaatannya.

    Karena itu, OPD diminta tidak sekadar mencocokkan daftar barang dengan dokumen administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan.

    OPD dengan Aset Besar Diberi Waktu Lebih Panjang

    Pemprov Kaltara memberikan kelonggaran waktu bagi perangkat daerah yang memiliki aset dalam jumlah besar dan tersebar di berbagai lokasi.

    Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), misalnya, diberikan waktu sekitar satu bulanuntuk menyelesaikan proses inventarisasi.

    “Kalau untuk dinas yang punya sekolah banyak, kesehatan, PU, itu kita berikan waktu sekitar satu bulan,” kata Taufik.

    Kebijakan tersebut dilakukan agar proses pendataan tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Baca Juga:  PPPK Berhak Terima Pensiun Seperti PNS, Ini Dasar Hukumnya

    Data Akurat Jadi Dasar Penataan Aset

    Setelah seluruh laporan diterima, tim aset bersama BKAD Kaltara akan melakukan pembahasan dengan masing-masing OPD. Hasil inventarisasi akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai persoalan aset sekaligus menentukan langkah penyelesaiannya.

    Pemerintah akan memilah aset yang masih digunakan dan produktif, aset yang membutuhkan perbaikan, hingga aset yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut.

    Taufik menegaskan, penataan BMD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Data aset yang akurat akan membantu pemerintah mengambil keputusan secara lebih tepat terkait pemanfaatan maupun pengelolaan kekayaan daerah.

    “Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat mengetahui secara jelas aset yang masih produktif dan aset yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU