spot_img
More
    spot_img

    Aset Rusak Jadi Sorotan, Pemprov Kaltara Buka Opsi Lelang

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengambil langkah untuk menertibkan aset daerah yang rusak dan tidak lagi dimanfaatkan. Kendaraan dinas hingga berbagai peralatan milik pemerintah akan kembali diperiksa melalui proses inventarisasi untuk memastikan kondisi dan status masing-masing barang.

    Langkah tersebut dilakukan agar aset yang sudah tidak produktif tidak terus menumpuk dan menjadi beban administrasi pemerintah daerah.

    Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengatakan setiap aset yang sudah mengalami kerusakan harus memiliki kejelasan status. Pemerintah akan menentukan apakah barang tersebut masih layak diperbaiki dan digunakan kembali atau perlu dilakukan penyelesaian melalui mekanisme lain.

    Salah satu yang menjadi perhatian adalah kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak digunakan. Kendaraan tersebut akan terlebih dahulu melalui proses penilaian untuk mengetahui kondisi serta nilai ekonomisnya.

    “Kalau sudah tidak bisa, nanti kita nilai. Apakah bisa kita lelang atau kita manfaatkan seperti apa,” jelas Taufik.

    Menurutnya, proses penilaian menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan langkah terhadap aset yang rusak. Keputusan tidak hanya didasarkan pada data administrasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi fisik dan nilai barang.

    Inventarisasi ulang juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai jumlah aset yang masih produktif, aset yang membutuhkan perbaikan, serta aset yang sudah tidak memiliki manfaat.

    Jangan Jadi Beban di Tahun Berikutnya

    Taufik menilai keberadaan aset lama yang tidak segera ditangani dapat menjadi persoalan yang terus terbawa dari tahun ke tahun. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan setiap aset memiliki status dan penanganan yang jelas.

    “Jangan meninggalkan hasil-hasil ini ke depannya karena pasti menjadi tanggungan kita terus. Sedikit-sedikit kemudian menjadi beban,” tegasnya.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Salurkan 59 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H, Tujuh Ekor Bantuan Presiden dari Peternak Lokal

    Apabila hasil pemeriksaan dan penilaian menunjukkan suatu aset sudah tidak layak digunakan, Pemprov Kaltara akan mempertimbangkan mekanisme pelelangan maupun tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

    Meski demikian, pemerintah belum dapat memastikan berapa jumlah aset yang berpotensi dilelang. Data tersebut masih menunggu hasil inventarisasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

    Setelah laporan terkumpul, tim aset akan melakukan verifikasi dan evaluasi secara bertahap. Hasilnya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah pengelolaan setiap aset.

    Penataan ini diharapkan tidak hanya membuat administrasi barang milik daerah lebih tertib, tetapi juga memastikan aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan tidak berubah menjadi beban di masa mendatang.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU