spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla dan Bencana Hidrometeorologi

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi bencana hidrometeorologi yang dapat meningkat seiring kondisi kemarau.

    Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diinisiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis 2, Selasa (8/9).

    Rapat menjadi forum untuk mengevaluasi kondisi terkini sekaligus menyelaraskan langkah penanganan antarinstansi agar respons terhadap karhutla dan dampak yang ditimbulkannya dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan terpadu.

    Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., yang memimpin rapat menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan komitmen bersama seluruh instansi yang memiliki tugas dan kewenangan terkait.

    “Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi forum pengambilan keputusan strategis dalam menentukan kebijakan penanganan bencana hidrometeorologi di Kalimantan Utara. Setiap instansi yang tercantum dalam Rencana Kontinjensi wajib menyusun rencana aksi yang terintegrasi, mulai dari tahap pra, saat, hingga pascabencana, agar penanganan karhutla berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Sanusi.

    Karhutla Capai 3.161 Hektare

    Dalam rapat tersebut, kondisi karhutla di Kaltara menjadi salah satu perhatian utama. Berdasarkan paparan penanganan di lapangan, luas wilayah yang terdampak kebakaran disebut mencapai 3.161 hektare, dengan sekitar 2.338 hektare berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) milik perusahaan.

    Kabupaten Bulungan, khususnya Kecamatan Tanjung Palas Timur, menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius. Luasan lahan terbakar di wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 500 hektare, sementara jumlah titik panas (hotspot) dilaporkan mengalami lonjakan signifikan.

    Penanganan di lapangan juga menghadapi berbagai tantangan. Kondisi lahan gambut dengan api bawah permukaan membuat proses pemadaman tidak mudah. Di sisi lain, keterbatasan sumber air, kebutuhan BBM untuk armada pemadam, serta kendala pemantauan kualitas udara turut menjadi persoalan yang harus segera ditangani.

    Baca Juga:  BPJN Kaltara Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar Sungai Kayan

    Dampak karhutla juga mulai dirasakan masyarakat melalui paparan asap. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan gangguan kesehatan, khususnya penyakit yang berkaitan dengan sistem pernapasan.

    Enam Langkah Strategis

    Untuk memperkuat penanganan, rapat menghasilkan sejumlah langkah strategis yang akan menjadi perhatian bersama lintas instansi.

    Pertama, penyusunan rencana aksi terpadu. Seluruh instansi terkait diminta menyusun dan menyerahkan rancangan aksi penanganan karhutla, mulai tahap pra-bencana, saat kejadian, hingga pascabencana kepada BPBD Kaltara. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam perencanaan penanganan secara berkelanjutan.

    Kedua, pemetaan wilayah rawan dan penguatan dukungan BBM. Pemerintah akan melakukan pemetaan ulang kawasan rawan karhutla sekaligus memperkuat regulasi mengenai ketersediaan dan penggunaan BBM untuk mendukung operasional armada pemadaman, termasuk kemungkinan skema stok khusus untuk kondisi darurat.

    Ketiga, peningkatan patroli dan mitigasi. Patroli di wilayah rawan akan diintensifkan untuk mempercepat deteksi keberadaan api sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.

    Keempat, integrasi data kualitas udara. Dinas Lingkungan Hidup bersama BMKG akan menyediakan data kondisi udara secara berkala sebagai dasar bagi Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dalam menentukan langkah perlindungan masyarakat, termasuk kemungkinan penerapan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa SMA/sederajat di wilayah terdampak.

    Kelima, inspeksi peralatan pemadam dan pengawasan wilayah konsesi. BPBD, Dinas Kehutanan, serta instansi terkait akan melakukan pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di wilayah perusahaan. Pemerintah juga akan memperkuat aturan terkait pembukaan dan pembakaran lahan.

    Keenam, perlindungan kesehatan masyarakat. Penanganan dampak asap akan diperkuat melalui pembagian masker, sosialisasi bahaya kabut asap, serta pemantauan kondisi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.

    Libatkan Lintas Instansi

    Rapat tersebut turut dihadiri jajaran BPBD Kaltara. Sekretaris BPBD Kaltara, Ir. Deni Yudianto, S.T., M.H., hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh, S.T., M.T.

    Baca Juga:  Skandal Kredit Fiktif Bankaltimtara: Nilainya Tembus Rp 275,2 M

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltara sekaligus Manager Pusdalops, Rony Haryanto, S.T., M.T., turut memaparkan perkembangan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kaltara.

    Rapat juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi terkait sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.

    Pemprov Kaltara menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Kolaborasi pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

    Dengan enam langkah strategis tersebut, pemerintah daerah mendorong agar setiap instansi tidak hanya bergerak ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, hingga pemulihan pascabencana.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU