spot_img
More
    spot_img

    Menggali “Harta Karun” Pajak Baru: Strategi Pemprov Kaltara Genjot PAD dari Alat Berat KIPI

    WARTA, TANJUNG SELOR  -Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menggencarkan langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Fokus utama diarahkan pada optimalisasi Pajak Alat Berat (PAB), terutama di kawasan-kawasan dengan aktivitas industri berskala besar.

    Langkah Nyata di Lapangan
    Peninjauan ke KIPI: Tim peningkatan PAD Bapenda Kaltara mendatangi kawasan Tanah Kuning di Kabupaten Bulungan yang terintegrasi langsung dengan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

    Perluasan Wilayah Pendataan: Setelah KIPI, agenda pemetaan riil jumlah dan penggunaan unit alat berat akan dilanjutkan ke Kabupaten Tana Tidung serta Malinau.

    Penyusunan Regulasi Aman: Pemprov Kaltara sedang mematangkan draf Peraturan Gubernur (Pergub) dengan menggandeng akademisi dan praktisi agar kebijakan berjalan kondusif tanpa memicu gejolak pelaku usaha.

    Tantangan dan Prospek Pendapatan

    Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengungkapkan bahwa proyeksi penerimaan PAB pada tahun 2026 berada di kisaran Rp8,5 miliar. Angka tersebut dinilai masih kecil jika disandingkan dengan potensi nyata di lapangan.

    “Potensi kita masih kecil, tahun ini saja masih Rp8,5 miliar. Tapi sebetulnya karena ini pajak baru sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, berlakunya itu mulai Oktober 2024,” terang Datu Iqro.

    Kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan adalah minimnya keterbukaan perusahaan dalam melampirkan faktur pembelian alat berat.

    “Padahal, dokumen tersebut memegang peranan vital sebagai rujukan utama penetapan besaran tarif pajak secara sah,” tuturnya

    Solusi dan Imbauan Koperasi
    Menyikapi hambatan tersebut, Bapenda Kaltara secara masif mengintensifkan sosialisasi kepada korporasi.

    “Seluruh pelaku industri di kawasan strategis maupun wilayah operasional lainnya diimbau agar kooperatif melaporkan jumlah unit beserta dokumen fakturnya demi terciptanya transparansi dan keadilan fiskal daerah.,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Buka Konferensi DPW Perhiptani Kaltara, Gubernur Ajak Penyuluh Majukan Pertanian

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU