TARAKAN – Dinas Kesehatan mencatat tren kasus HIV di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan peningkatan dalam lima tahun terakhir. Lonjakan ini terjadi bukan hanya karena penularan yang semakin meluas, tetapi juga akibat pemeriksaan HIV yang kini dilakukan secara rutin pada berbagai kelompok berisiko.
Penanggung Jawab Program HIV Dinkes Tarakan, Indah Wahyuni, S.Kep, dalam dialog Sapa Kaltara di RRI Tarakan (7/8) menegaskan bahwa HIV dapat menular pada siapa saja yang melakukan perilaku berisiko, tidak terbatas pada kelompok tertentu.
“Siapa saja yang memiliki perilaku berisiko bisa tertular HIV. Dari tahun ke tahun, pemeriksaan makin masif, sehingga kasus yang ditemukan pun bertambah,” jelas Indah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltara, berikut perkembangan jumlah pemeriksaan dan temuan kasus positif HIV:
-
2020: 9.100 orang diperiksa, 58 positif (8 LSL)
-
2021: 9.200 orang diperiksa, 50 positif (27 LSL)
-
2022: 10.600 orang diperiksa, 69 positif (20 LSL)
-
2023: 12.700 orang diperiksa, 108 positif (34 LSL)
-
2024: 13.200 orang diperiksa, 118 positif (38 LSL)
-
Jan–Juni 2025: 6.399 orang diperiksa, 53 positif (15 LSL)
Indah menjelaskan, peningkatan angka kasus positif sebagian besar dipengaruhi oleh intensitas skrining yang lebih luas dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Semakin banyak yang diperiksa, semakin banyak kasus yang ditemukan. Jadi tren peningkatan ini juga mencerminkan masifnya skrining yang kita lakukan,” pungkasnya.




