spot_img
More
    spot_img

    Laut Kaltara Jadi Jalur “Emas Hitam”, Ruman Tumbo: Daerah Jangan Hanya Jadi Penonton

    WARTA, TANJUNG SELOR – Aktivitas pengangkutan batu bara yang padat di perairan Kalimantan Utara dinilai menyimpan potensi ekonomi besar bagi daerah. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberi dampak signifikan terhadap pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

    Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Partai Demokrat, Ruman Tumbo, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melakukan terobosan untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah, salah satunya dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam (SDA).

    Menurutnya, menghadapi tantangan fiskal tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemangkasan anggaran. Pemerintah juga perlu mengambil langkah yang lebih progresif dengan menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum dimaksimalkan.

    “Pemerintah jangan sampai terjebak pada pola pikir hanya memotong anggaran setiap kali ada tekanan fiskal. Harus ada langkah nyata dan berani untuk menjemput sumber pendapatan baru, apalagi potensi alam kita sangat besar,” ujar Ruman, Sabtu (14/3/2026).

    Ia menilai aktivitas ekonomi di sektor SDA sebenarnya sudah sangat tinggi, terutama yang berkaitan dengan industri batu bara. Namun, menurutnya, kontribusi langsung dari aktivitas tersebut terhadap kas daerah masih belum optimal.

    Ruman menyoroti lalu lintas kapal tongkang pengangkut batu bara yang hampir setiap hari melintasi perairan Kaltara. Aktivitas tersebut, menurutnya, merupakan peluang ekonomi yang seharusnya bisa memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.

    “Lihat saja lalu lintas kapal batu bara di laut kita, itu aset besar. Pemerintah harus jeli melihat peluang ini agar aktivitas tersebut tidak sekadar lewat, tetapi juga memberi dampak nyata bagi daerah,” tegasnya.

    Ia berharap pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang lebih strategis agar potensi ekonomi dari sektor SDA, termasuk aktivitas logistik di wilayah perairan, dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Baca Juga:  Surat Edaran Menpan RB: ASN Dapat WFA pada 24-27 Maret 2025

    “Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton di tengah besarnya aktivitas ekonomi yang terjadi di wilayah kita sendiri,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU