spot_img
More
    spot_img

    Karo Hukum Kaltara Pacu Penyelesaian Sejumlah Raperda Strategis

    WARTA, TANJUNG SELOR – Menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Rohadi menaruh perhatian besar terhadap penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hingga kini masih dalam tahapan pembahasan.

    Menurutnya, beberapa Raperda belum dapat disahkan karena masih harus melalui proses harmonisasi dan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Meski demikian, Biro Hukum terus berupaya mempercepat setiap tahapan agar regulasi tersebut dapat segera diselesaikan.

    “Masih ada beberapa rancangan perda yang memang belum selesai atau masih dalam proses. Kalau memang memungkinkan, akan kita selesaikan,” ujar Rohadi.

    Ia menjelaskan, penyusunan sebuah peraturan daerah tidak bisa dilakukan secara instan. Setiap rancangan harus melalui harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, pembahasan di Kementerian Hukum, hingga evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum dapat ditetapkan.

    Menurut Rohadi, prosedur tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap perda yang lahir memiliki kualitas hukum yang baik dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

    “Kami terus memaksimalkan koordinasi agar proses yang masih berjalan dapat diselesaikan lebih cepat,” katanya.

    Ia berharap berbagai regulasi yang saat ini sedang diproses dapat segera rampung sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kalimantan Utara.

    Rohadi juga optimistis estafet kepemimpinan di Biro Hukum akan terus menjaga komitmen dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

    Baca Juga:  DPRD Nunukan Pelajari Sistem Penyerapan Pokir dari DPRD Makassar

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU