WARTA, NUNUKAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Namun, persetujuan tersebut disertai penekanan agar perubahan anggaran benar-benar diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pelayanan publik.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Nunukan, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Ranperda Perubahan APBD 2026, Rabu (17/9/2026).
Pandangan fraksi dibacakan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Andre Pratama. Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, unsur TNI-Polri, kepala OPD serta insan pers.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, perubahan APBD tidak semestinya hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Kebijakan tersebut harus menjadi instrumen untuk memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, petani, nelayan, serta masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan dan pedalaman menjadi kelompok yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan program pembangunan.
Pertanian, Infrastruktur dan Pelayanan Dasar Jadi Perhatian
Fraksi PDI Perjuangan mendukung penyesuaian prioritas pembangunan yang diarahkan pada penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan publik.
Di bidang pelayanan dasar, fraksi meminta tambahan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk sektor pendidikan dan kesehatan, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.
Dari sisi pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan mencermati adanya penyesuaian target pendapatan daerah dari sekitar Rp1,83 triliun menjadi Rp1,76 triliun. Penurunan tersebut mencapai sekitar Rp61,13 miliar, sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sekitar Rp117,20 miliar.
Fraksi menilai penyesuaian target tersebut merupakan langkah realistis dalam menghadapi dinamika regulasi dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah.
Di sisi belanja, alokasi belanja operasi disesuaikan menjadi sekitar Rp1,34 triliun, atau meningkat sekitar Rp61,14 miliar. Fraksi meminta peningkatan tersebut benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan bukan sekadar menambah belanja rutin.
Pengelolaan Defisit Diminta Tetap Terukur
Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati rancangan defisit anggaran sekitar Rp209,39 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan sekitar Rp212,39 miliar.
Menurut fraksi, skema pembiayaan tersebut harus dilaksanakan secara hati-hati dan terukur dengan tetap mengacu pada kesepakatan KUA-PPAS serta prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan keberlanjutan fiskal.
Pemerintah daerah juga didorong lebih aktif menggali potensi PAD melalui inovasi dan optimalisasi sumber pendapatan yang tersedia.
Namun, upaya meningkatkan pendapatan tetap harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Infrastruktur Harus Berkualitas dan Tepat Sasaran
Untuk sektor pembangunan fisik, alokasi belanja modal dalam perubahan APBD 2026 disesuaikan menjadi sekitar Rp417,94 miliar.
Fraksi meminta pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar tidak hanya mengejar serapan anggaran. Kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, transparansi serta penyelesaian tepat waktu harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dengan demikian, pembangunan yang dibiayai APBD diharapkan benar-benar memberikan manfaat langsung dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Nunukan.
Setelah menyampaikan berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andre.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tetap diperlukan agar perubahan APBD tidak berhenti pada penyesuaian fiskal, melainkan menghasilkan program pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Nunukan.




