spot_img
More
    spot_img

    DPUPR-Perkim Kaltara Alokasikan Bantuan 43 Unit Rumah di Tahun 2025

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara mengalokasikan bantuan pembangunan 43 unit rumah pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis (Renstra) Daerah yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana dan berpenghasilan rendah.

    Kepala Bidang Perumahan dan Penata Kelola Perumahan DPUPR-Perkim Kaltara, Saipul Bahri, menjelaskan bahwa alokasi bantuan tersebut mencakup dua jenis kegiatan, yakni pembangunan rumah baru untuk korban bencana dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa kabupaten.

    “Untuk pembangunan rumah baru bagi korban bencana, salah satunya di Long Geluai, Kabupaten Bulungan, dialokasikan sebanyak enam unit rumah dengan pagu anggaran Rp191,7 juta per unit. Sementara di Long Gapid, Kabupaten Malinau, dialokasikan dua unit rumah untuk korban banjir dengan nilai anggaran yang sama,” ujar Saipul, Kamis (30/10/2025).

    Secara keseluruhan, rumah baru yang dibangun menggunakan tipe standar 36, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

    Selain itu, DPUPR-Perkim juga mengalokasikan 35 unit rumah untuk program rehabilitasi RTLH yang tersebar di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Program ini difokuskan pada wilayah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Kawasan Kumuh dari pemerintah kabupaten atau kota.

    “Untuk program RTLH, setiap unit mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta yang difokuskan pada perbaikan elemen utama rumah seperti **atap, lantai, dan dinding (Aladin),” jelasnya.

    Saipul menegaskan, calon penerima bantuan wajib memenuhi syarat utama berupa legalitas kepemilikan lahan yang jelas (clean and clear).

    “Rumah yang berdiri di atas lahan sewa atau bukan milik pribadi tidak bisa mendapatkan bantuan. Begitu juga untuk pembangunan rumah baru, penerima wajib memiliki lahan sendiri,” tegasnya.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Surati Menteri ESDM, Pembukaan Layanan PLN di Desa Tepian, Sembakung

    Hingga saat ini, sejumlah proyek telah berjalan dengan tingkat progres berbeda. Di Long Gapid, Malinau, pembangunan rumah baru dilaporkan telah mencapai sekitar 20 persen, sementara di Long Geluai, Bulungan, dua dari enam unit rumah korban bencana masih dalam tahap pengerjaan.

    Untuk program RTLH di Nunukan, pelaksanaannya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) karena adanya penyesuaian anggaran.

    “Total keseluruhan bantuan rumah yang dialokasikan tahun ini mencapai 43 unit. Kami berharap program ini dapat segera tuntas agar masyarakat penerima bisa segera menempati rumah yang layak dan aman,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU