spot_img
More
    spot_img

    ESDM Kaltara Perkuat Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Sumber Daya Geologi

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola sektor geologi dan air tanah. Kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan lingkungan menjadi perhatian dalam mengawal pemanfaatan sumber daya alam di tengah perkembangan investasi dan pembangunan daerah.

    Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan tertib administrasi perizinan dan pemahaman terhadap aturan menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Menurutnya, pemerintah tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berupaya memberikan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar proses perizinan maupun kegiatan pemanfaatan sumber daya geologi dapat berjalan sesuai ketentuan.

    “Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy saat ditemui di Tanjung Selor.

    Sosialisasi Regulasi Terus Diperkuat

    Upaya meningkatkan kepatuhan hukum dilakukan melalui sosialisasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat dan pelaku industri. Dinas ESDM Kaltara mendorong agar pemahaman terhadap regulasi teknis tidak hanya dimiliki pemerintah, tetapi juga diketahui oleh pihak yang melakukan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam.

    Sosialisasi tersebut mencakup ketentuan terkait pemanfaatan air tanah maupun pengelolaan mineral bukan logam tertentu. Pemahaman sejak awal dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun pelanggaran ketentuan di lapangan.

    Ferdy menjelaskan, keberadaan regulasi bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas ekonomi. Aturan diperlukan untuk memastikan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat.

    “Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan sosialisasi yang masif ini, kita ingin memastikan pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah di Kaltara benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Baca Juga:  BPBD Kaltara Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan dan Sampah Sembarangan

    Buka Ruang Konsultasi bagi Pelaku Usaha

    Selain sosialisasi, Dinas ESDM Kaltara juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam memenuhi persyaratan administratif maupun memahami ketentuan teknis.

    Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh informasi yang tepat sebelum menjalankan kegiatan. Dengan demikian, potensi persoalan perizinan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan dapat diminimalkan.

    Pemerintah daerah juga mendorong komunikasi yang lebih aktif antara perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat. Koordinasi dinilai penting agar proses pemanfaatan sumber daya geologi dapat berlangsung dengan kepastian administrasi sekaligus memperhatikan aspek lingkungan.

    Melalui pola pengawasan, sosialisasi dan pendampingan tersebut, Dinas ESDM Kaltara mendorong sektor geologi dan air tanah dapat berkembang secara berkelanjutan. Pertumbuhan kegiatan ekonomi diharapkan tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga ekosistem dan kepentingan masyarakat.

    Dengan tata kelola yang tertib dan kepatuhan terhadap regulasi, pemanfaatan sumber daya alam di Kaltara diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan untuk jangka panjang.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU