spot_img
More
    spot_img

    DPRD Bulungan Ultimatum PT SPP: Selesaikan Ganti Rugi Lahan Bunyu dalam Satu Minggu

    WARTA, TANJUNG SELOR– DPRD Bulungan memberi tenggat waktu satu minggu kepada PT Saka Putra Perkasa (SPP) untuk menuntaskan persoalan ganti rugi lahan warga Bunyu Barat yang terdampak limbah batubara. Penegasan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, warga, dan perusahaan pada Senin (22/9/2025).

    Wakil Ketua I DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto, menegaskan pihak perusahaan wajib segera melaporkan perkembangan penyelesaian ke manajemen pusat.

    “Kami rasa cukuplah waktu satu minggu untuk melaporkan ke pusat dan menyelesaikan. Kita berharap ini bisa segera tuntas, karena persoalan ini sudah terjadi sejak 2022 dan sampai sekarang belum ada solusi,” ujarnya.

    Dwi juga menyebut, DPRD berpotensi membentuk panitia khusus (pansus) jika dalam waktu satu minggu tidak ada langkah konkret dari PT SPP. Rekomendasi resmi kepada pemerintah juga akan dikeluarkan untuk menindak perusahaan apabila tetap tidak ada penyelesaian.

    RDP yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut berakhir tanpa kesepakatan. DPRD menegaskan akan terus memantau perkembangan dan memastikan hak-hak masyarakat Bunyu Barat mendapat perhatian serius.

    Baca Juga:  Sembakung Lumpuh Terendam Banjir, Pemkab Nunukan Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU