WARTA, TANJUNG SELOR – Percepatan realisasi Belanja Daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10).
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. (H) Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, dan Wakil Gubernur Ingkong Ala, S.E., M.Si, turut mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Tanjung Selor.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat pondasi ekonomi nasional melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Belanja daerah yang lambat dapat menahan laju perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, Pemda perlu mengakselerasi belanja yang berkualitas agar dapat menstimulus aktivitas ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Tito.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, hingga September 2025 realisasi Pendapatan Daerah nasional mencapai 70,27 persen, sedangkan realisasi Belanja Daerah baru mencapai 56,07 persen, atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dengan stabilitas makroekonomi yang terjaga. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, inflasi 2,65 persen, serta neraca perdagangan yang tumbuh 45,8 persen.
“Untuk menjaga momentum pertumbuhan, tiga mesin ekonomi — fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi — harus digerakkan secara selaras. APBN dan APBD berfungsi sebagai katalis untuk memperkuat peran sektor swasta sebagai motor utama perekonomian,” jelasnya.
Purbaya juga mengungkapkan, realisasi transfer ke daerah tahun 2025 meningkat, dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan. Namun, realisasi PAD mengalami kontraksi 10,86 persen akibat turunnya beberapa komponen pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Dari sisi pengendalian harga, inflasi tahun 2025 tercatat di 37 provinsi, dengan 25 provinsi berada dalam rentang target nasional. Menurutnya, keterjangkauan harga dapat dicapai melalui kelancaran distribusi dan kerja sama perdagangan antar daerah.
“Sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus diperkuat untuk menciptakan kebijakan pengendalian inflasi yang tepat, terukur, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi daerah,” tutupnya.



