WARTA, TANJUNG SELOR – Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung kebijakan Pemprov Kaltara untuk meningkatkan penggunaan produk dan jasa lokal dalam kegiatan pemerintah.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltara, Saiful Bachry, mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perputaran ekonomi daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan itu menyikapi Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB Tahun 2026tentang prioritas penggunaan vendor, jasa sewa kendaraan dan pemasok bahan baku lokal.
“Ketika kegiatan pemerintah melibatkan pelaku usaha lokal sesuai ketentuan, manfaat ekonominya juga dapat dirasakan di daerah. Ada perputaran ekonomi dan kesempatan bagi UMKM untuk berkembang,” ujar Saiful, Kamis (3/9/2026).
Dalam SE tersebut, kendaraan sewa juga diarahkan memprioritaskan TNKB atau pelat nomor KU. Sementara untuk pekerjaan konstruksi, penggunaan bahan bangunan, material dan kebutuhan logistik dari pemasok lokal didorong sepanjang memenuhi standar serta persyaratan teknis.
Kebijakan ini juga mendorong perusahaan yang beroperasi di Kaltara melibatkan UMKM lokal sebagai mitra, pemasok, subkontraktor maupun penyedia jasa.
Saiful menegaskan, prioritas produk dan jasa lokal tetap harus mengikuti aturan pengadaan pemerintah, termasuk aspek kualitas, administrasi dan persyaratan teknis.
“Harapannya, pembangunan tidak hanya menghasilkan output kegiatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Kaltara,” pungkasnya.




