spot_img
More
    spot_img

    Optimalkan PAD, Gubernur Terbitkan Surat Edaran ke Pelaku Usaha

    WARTA, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan ke seluruh pelaku usaha di wilayah Kaltara.

    SE Nomor 100.3.4.1/90/BAPENDA/GUB Tahun 2026 yang ditandatangani Gubernur pada 20 Juli 2026 itu dibuat untuk mendorong penggunaan produk dan jasa lokal serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Kebijakan ini mengarahkan seluruh pelaku usaha untuk memprioritaskan vendor, jasa sewa kendaraan, serta pemasok bahan baku dari Kaltara sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.

    “Keterlibatan pelaku usaha lokal penting agar setiap kegiatan yang dilakukan ikut memberikan manfaat bagi perekonomian daerah,” kata Gubernur Zainal.

    Dalam SE tersebut, penggunaan vendor jasa sewa kendaraan juga diarahkan untuk memprioritaskan kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor KU.

    Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    Untuk pekerjaan konstruksi, Pemerintah Provinsi Kaltara mendorong penggunaan bahan bangunan, material dan kebutuhan logistik dari pemasok lokal apabila tersedia serta memenuhi standar dan persyaratan teknis.

    Kebijakan tersebut juga berlaku sebagai dorongan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kaltara untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

    Pelaku usaha daerah dapat dilibatkan sebagai mitra, pemasok, subkontraktor, maupun penyedia jasa sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, informasi mengenai vendor dan pemasok yang digunakan diminta disampaikan kepada perangkat daerah terkait. Data tersebut akan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan.

    Melalui SE ini, Pemprov Kaltara berharap aktivitas usaha di daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tapi juga mendorong perputaran ekonomi lokal, memperkuat pelaku usaha daerah dan meningkatkan PAD. (**)

    Baca Juga:  Semangat Paskah Menggema di GKII Tanjung Selor, Wagub Ingkong Ajak Perempuan Jadi Penggerak Nilai Kehidupan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU