WARTA, TANJUNG SELOR – Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara optimistis penerapan integrasi E-Katalog Versi 6 dengan Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana Online akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat realisasi program pembangunan di daerah.
Optimisme tersebut disampaikan seiring pelaksanaan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog Versi 6 dengan Metode Langsung pada Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana Online yang digelar di Gedung Kantor Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., yang mewakili Gubernur Kalimantan Utara.
Sebagai perangkat daerah yang bertugas melakukan koordinasi, pengendalian, monitoring, dan evaluasi pembangunan, Biro Administrasi Pembangunan memandang digitalisasi sistem pengadaan dan pembayaran sebagai instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara, Saiful Bachry, mengatakan integrasi sistem pengadaan dan pembayaran secara digital akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian kontrak dan administrasi keuangan.
Menurutnya, sistem yang saling terhubung akan mengurangi hambatan administratif yang selama ini kerap menjadi kendala dalam proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa.
“Melalui integrasi ini, proses pengadaan hingga pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan terukur. Kondisi tersebut tentu akan mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah,” ujar Saiful Bachry.
Ia menambahkan, transformasi digital dalam tata kelola pengadaan dan keuangan daerah juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Kalimantan Utara yang dibacakannya, Taufik Hidayat menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan keuangan daerah saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa E-Katalog Versi 6 yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menghadirkan sejumlah pembaruan, mulai dari sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, hingga pelacakan transaksi yang lebih akurat.
Menurutnya, manfaat tersebut akan semakin optimal ketika terhubung dengan sistem pembayaran daerah secara elektronik sehingga pembayaran kepada penyedia dapat diproses secara real-time setelah transaksi pengadaan selesai dilaksanakan.
“Integrasi ini tidak hanya mempercepat pencairan dana, tetapi juga mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Taufik.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan para Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dan bendahara pengeluaran agar tidak menunda proses pembayaran kepada penyedia akibat keterlambatan administrasi.
Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan implementasi sistem digital tersebut berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan di Kalimantan Utara.
Melalui integrasi E-Katalog Versi 6 dan Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana Online, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pengadaan, pengajuan Surat Perintah Membayar, verifikasi perbankan hingga pelaporan dokumen, dapat berlangsung dalam satu ekosistem digital yang terhubung, efektif, dan efisien.




