WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi yang dijalankan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dan pengelolaan administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Nurdin, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah lebih dahulu mengimplementasikan sistem digital dalam proses pencairan anggaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.
“SP2D Online sudah mulai kami terapkan sejak 2025. Sistem ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurut Nurdin, transformasi digital tidak berhenti pada penerapan SP2D Online. BKAD juga mengembangkan berbagai aplikasi pendukung yang saling terintegrasi untuk mempercepat layanan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran pemerintah. Kehadiran KKPD dinilai mampu membuat proses transaksi menjadi lebih praktis, efisien, dan mudah dipantau.
“Kami terus melengkapi sistem yang ada. Selain SP2D Online, sudah diterapkan KKPD dan beberapa aplikasi pendukung lainnya agar seluruh proses administrasi keuangan berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Nurdin menegaskan, digitalisasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemprov Kaltara. Selain mempercepat pelayanan, sistem digital juga memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Ke depan, BKAD akan terus menyempurnakan berbagai aplikasi yang telah digunakan agar terhubung dengan sistem digital nasional sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin modern dan terintegrasi.
“Pengembangan sistem akan terus dilakukan agar seluruh layanan keuangan daerah semakin efisien, transparan, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.




