JAKARTA – Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menuai kontroversi setelah menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berperan sebagai pengisi kekosongan PNS. Ucapan itu langsung mendapat respons keras dari Aliansi Dosen PPPK Indonesia.
Melalui akun Threads resminya, @adppindonesia, mereka menilai Zudan telah merendahkan eksistensi PPPK dengan menganggapnya sekadar “ban serep” PNS.
“Pernyataan bapak seakan-akan PPPK Indonesia hanya jadi ban serep untuk PNS,” tulis pernyataan resmi aliansi, Kamis (11/9/2025), dikutip Fajar.co.id.
Aliansi menilai sebagai pejabat publik, Zudan seharusnya memiliki tanggung jawab moral memperjuangkan nasib PPPK, khususnya para dosen, bukan justru melemahkan posisi mereka.
“Jika hanya berhenti pada wacana, maka dosen PPPK tidak pernah diperjuangkan. Dan bila tidak mampu menyelesaikan persoalan PPPK, lebih baik mundur dengan hormat,” tegas pernyataan itu.
Pernyataan Kontroversial
Kontroversi bermula dari sebuah video di TikTok @sekolahpasca.unilak. Dalam video itu, Zudan menjelaskan bahwa ASN terdiri dari dua kategori: PNS dan PPPK. Menurutnya, PNS adalah jalur karier asli, sementara PPPK hanya tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan jika formasi PNS tidak terisi.
“ASN itu ada dua, PNS dan PPPK. PNS jenjang karier asli, dipersiapkan sejak CPNS. Sementara PPPK tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,” ucap Zudan dalam video tersebut, dikutip Fajar.co.id.
Gelombang Kekecewaan
Pernyataan ini langsung menyulut reaksi dari berbagai kalangan PPPK yang merasa kontribusinya diabaikan. Mereka menegaskan bahwa PPPK bukan sekadar pengganti, melainkan bagian penting dalam pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan tinggi.




