spot_img
More
    spot_img

    Disdukcapil Nunukan dan Inspektorat Bahas Optimalisasi Pelayanan Publik Sesuai Regulasi

    WARTA, NUNUKAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan menggelar rapat bersama Inspektorat Daerah pada Senin (20/10/2025). Pertemuan ini membahas pemanfaatan serta pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan agar selaras dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), peraturan gubernur, hingga peraturan bupati.

    Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Nunukan, M. Delvian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses administrasi dan pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil telah dilaksanakan sesuai dengan standar dan pedoman hukum dari pemerintah pusat hingga daerah.

    “Rapat ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan di Disdukcapil berjalan sesuai aturan dan terus ditingkatkan dari sisi akuntabilitas dan kualitas,” ujarnya.

    Delvian menambahkan, tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang diterbitkan oleh Kemendagri, Gubernur, dan Bupati telah mencapai 97 hingga 99 persen. Angka ini mencerminkan keseriusan Disdukcapil Nunukan dalam menjaga konsistensi pelaksanaan pelayanan publik sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Administrasi yang berkaitan dengan aturan-aturan dari Mendagri, Gubernur, dan Bupati kurang lebih sudah terlaksana 97 sampai 99 persen,” ungkapnya.

    Dari pihak Inspektorat, hadir pegawai madya yang bertugas memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan serta tata kelola administrasi di lingkungan Disdukcapil. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berlangsung profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

    Sementara dari pihak Disdukcapil, rapat turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Wilson bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian M. Delvian. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen kuat Disdukcapil dalam menerima masukan dan arahan dari Inspektorat guna memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan di Nunukan.

    Sinergi antara Disdukcapil dan Inspektorat ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan tingkat kepatuhan terhadap aturan yang hampir mencapai 100 persen, Disdukcapil Nunukan menegaskan tekadnya untuk terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan terpercaya.(Hyt/REDAKSI)

    Baca Juga:  Tarif Naik Dulu, Sosialisasi Belakangan : KI Kritik Transparansi PDAM Bulungan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU