WARTA, TANA TIDUNG – Proses pembebasan lahan pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung hampir tuntas. Bupati Ibrahim Ali memastikan, sebagian besar persoalan lahan sudah diselesaikan, termasuk kerohiman, ganti rugi tanam tumbuh, dan bangunan gedung milik warga.
“Kerohiman sudah selesai, masalah tanam tumbuh maupun bangunan gedung juga sudah diganti semua. Hanya tersisa satu hingga dua bidang lahan saja yang belum rampung,” ujar Ibrahim Ali usai meninjau pembangunan Puspem, Rabu (1/10/2025).
Untuk menyelesaikan sisa lahan tersebut, Pemkab Tana Tidung menggunakan mekanisme penitipan ganti rugi melalui pengadilan negeri. Cara ini ditempuh sesuai ketentuan agar masyarakat tetap memperoleh haknya berdasarkan hasil penilaian appraisal.
“Uang ganti rugi kita titipkan ke pengadilan negeri. Jadi masyarakat yang berhak bisa langsung mengambilnya melalui pengadilan, bukan lagi lewat pemerintah,” jelasnya.
Ibrahim menambahkan, langkah ini hanya menyisakan sebagian kecil pihak saja. “Jumlahnya sangat sedikit, hanya segelintir orang saja,” tegasnya.
Dengan hampir rampungnya pembebasan lahan, pembangunan Puspem Tana Tidung dipastikan dapat terus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.(SF/ADV)




