spot_img
More
    spot_img

    Kepatuhan Pajak Kendaraan di Nunukan Meningkat, Realisasi 2026 Tembus Rp2,4 Miliar

    WARTA, NUNUKAN – Kesadaran masyarakat Kabupaten Nunukan dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari menurunnya jumlah pelanggaran yang ditemukan dalam setiap kegiatan pemeriksaan di lapangan.

    Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Nunukan, Ahmad Budiyansyah Abidin Putra, menyebut peningkatan kepatuhan tersebut menjadi sinyal membaiknya kesadaran wajib pajak.

    “Setiap razia yang kami lakukan, jumlah pelanggaran semakin berkurang. Ini menunjukkan masyarakat mulai lebih taat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

    Meski demikian, dari sisi penerimaan, capaian pajak kendaraan bermotor masih perlu digenjot. Hingga 13 April 2026, realisasi baru mencapai sekitar Rp2,4 miliar atau sekitar 17 persen dari target Rp14,5 miliar.

    Sementara itu, penerimaan dari pajak kendaraan baru juga menunjukkan progres serupa, dengan realisasi sekitar Rp3 miliar dari target Rp20 miliar, atau sebesar 17,33 persen.

    Ahmad menegaskan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang penting bagi pendapatan daerah. Bahkan, sekitar 66 persen dari total pembayaran pajak langsung masuk ke kas daerah kabupaten.

    “Artinya, setiap masyarakat membayar pajak, kontribusinya langsung dirasakan untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

    Untuk mengoptimalkan penerimaan, UPTD Bapenda Nunukan terus mengintensifkan berbagai strategi. Selain razia rutin, pendekatan langsung ke masyarakat juga dilakukan melalui metode door to door serta pemberitahuan via WhatsApp.

    Dari sisi pelayanan, kemudahan juga terus ditingkatkan melalui operasional Samsat Keliling yang kini telah tersedia dua unit dan aktif melayani di berbagai lokasi.

    “Ke depan, layanan akan kami perluas hingga ke desa-desa agar masyarakat semakin mudah membayar pajak,” tambahnya.

    Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga menghadirkan program undian berhadiah bagi wajib pajak yang taat, dengan hadiah seperti emas batangan dan sepeda listrik bagi pembayaran hingga akhir Juni.

    Baca Juga:  Sikapi Kasus Arief Hidayat, Muhammadiyah Kaltara Ambil Langkah Persuasif

    Meski belum ada program diskon atau keringanan pajak, Ahmad memastikan masyarakat tetap tidak dirugikan, karena masa berlaku pajak dihitung sesuai tanggal jatuh tempo, meskipun pembayaran dilakukan lebih awal.

    Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis tingkat kepatuhan masyarakat akan terus meningkat, sekaligus mendorong pencapaian target pajak kendaraan bermotor tahun 2026 yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU