spot_img
More
    spot_img

    66.495 Honorer Ditolak Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penyebabnya

    WARTA, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan sebanyak 66.495 tenaga honorer ditolak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

    Menurut Zudan, penolakan tersebut terjadi karena beberapa alasan. Dari total jumlah tersebut, 41,6 persen ditolak karena tidak aktif bekerja, 39,7 persen karena tidak tersedia anggaran, 17 persen karena tidak ada kebutuhan organisasi, dan 1,6 persen karena honorer yang bersangkutan telah meninggal dunia.

    “Kalau kita lihat, alasan terbesar adalah tidak aktif bekerja 41,6 persen, disusul keterbatasan anggaran 39,7 persen,” jelas Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Deputi SDM Kementerian PANRB dan BKN di Jakarta, Senin (25/8).

    Ia juga membeberkan 10 daerah dengan jumlah honorer terbanyak yang ditolak menjadi PPPK paruh waktu.

    • Kabupaten Mamuju: 3.036 orang

    • Provinsi Jawa Barat: 2.564 orang

    • Provinsi Jawa Timur: 2.262 orang

    • Provinsi DKI Jakarta: 1.523 orang

    • Kabupaten Tuban: 1.419 orang

    • Kota Malang: 1.387 orang

    • Kabupaten Sumba Barat: 1.251 orang

    • Kabupaten Bekasi: 1.127 orang

    • Kota Blitar: 1.110 orang

    • Kabupaten Boyolali: 1.099 orang

    “Ini 10 besar daerah dengan penolakan terbanyak. Di luar itu, masih banyak honorer yang ditolak, datanya sudah kami sampaikan ke instansi masing-masing,” pungkas Zudan.

    Baca Juga:  BPBD Kaltara: Sungai Sembakung Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU