spot_img
More
    spot_img

    Status Siaga Hidrometeorologi Kaltara Berlaku hingga Akhir Tahun, Antisipasi Banjir dan Karhutla

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara resmi menetapkan status Siaga Hidrometeorologi mulai 26 Mei hingga 31 Desember 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi (rakor) penanggulangan bencana yang digelar di Tanjung Selor, Senin (26/5/2025).

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa status siaga ini mencakup dua ancaman sekaligus.

    “Siaga hidrometeorologi ini bisa digunakan untuk penanganan hidrometeorologi basah seperti banjir, dan hidrometeorologi kering seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ungkapnya usai rakor.

    Penetapan status ini didasarkan pada laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tanjung Harapan, yang memaparkan kondisi cuaca dan potensi bencana di wilayah Kaltara.

    Selain itu, menyusul keputusan Bupati Malinau dan Bupati Nunukan yang lebih dulu menetapkan status tanggap darurat, Pemprov Kaltara juga menetapkan tanggap darurat tingkat provinsi untuk penanganan banjir dan longsor di kedua kabupaten tersebut.

    “Hasil rakor ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan resmi status siaga dan tanggap darurat provinsi,” tegas Andi.

    Dengan status ini, seluruh perangkat daerah, instansi terkait, dan masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menghadapi potensi bencana hingga akhir tahun.

    Baca Juga:  Aturan Pembelajaran Bulan Ramadan, Jam Belajar MTs dan MA Dibatasi Hingga Pukul 13.00

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU