spot_img
More
    spot_img

    RPJMD 2025–2029 Disepakati, Gubernur dan DPRD Kaltara Sepakat Wujudkan Visi Pembangunan Berkelanjutan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029, Kamis (7/8/2025).

    Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dan Ketua DPRD H. Achmad Djufrie, S.E., M.M dalam Sidang Paripurna ke-25 DPRD Kaltara yang berlangsung di Ruang Rapat Lemlay Suri.

    Simbol Sinergi Eksekutif dan Legislatif

    Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan hasil nyata dari semangat kolaborasi antara pemerintah dan DPRD.

    “Ini adalah buah dari semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam menjawab harapan masyarakat Kalimantan Utara,” ungkapnya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja intensif sejak awal hingga tahap pembahasan akhir.

    Disusun Sesuai Arahan Nasional

    RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Prosesnya melibatkan serangkaian tahapan mulai dari penyusunan rancangan awal, pembahasan bersama DPRD, konsultasi ke pemerintah pusat, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, hingga penyusunan dokumen final.

    “Selanjutnya, dokumen Ranperda beserta lampirannya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi, dan ditargetkan ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” jelas Gubernur.

    Fondasi Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    RPJMD Kaltara kali ini mengusung visi besar:
    “Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”

    Dokumen ini akan menjadi panduan utama arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, termasuk dalam penentuan program strategis, prioritas pembangunan, hingga target kinerja pemerintahan.

    Baca Juga:  Jangan Kaget! Tak Semua PPPK Dapat Gaji ke-13 2026, Ini Penjelasannya

    Optimisme Menuju Kaltara Maju

    Menutup sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan pentingnya memperkuat keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam implementasi RPJMD ke depan.

    “Dengan dukungan penuh dari DPRD, saya optimis Kaltara mampu melangkah menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU