WARTA, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, menegaskan komitmennya untuk menata kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kaltara secara optimal. Ia mengingatkan bahwa lahan yang telah dihibahkan kepada berbagai instansi wajib dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Sudah diatur dalam surat hibah bahwa jika dalam waktu dua tahun tidak ada progres pembangunan, maka lahan tersebut dapat ditarik kembali. Namun, dalam kondisi tertentu bisa juga dipertimbangkan perpanjangan,” ujar Gubernur Zainal saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, beberapa instansi vertikal dan horizontal telah menerima hibah lahan di kawasan tersebut. Oleh karena itu, ia berharap proses pembangunan segera dilakukan agar tidak melanggar ketentuan yang telah disepakati.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltara akan terus menggenjot pembangunan gedung kantor perangkat daerah di kawasan Puspem. Perencanaan anggaran tahun 2026 telah mengakomodasi pengembangan infrastruktur tersebut.
“Insha Allah, tahun depan akan kita bangun lagi beberapa kantor perangkat daerah di Puspem,” ujarnya.
Selain bangunan kantor, infrastruktur penunjang seperti jalan juga menjadi perhatian pemerintah provinsi. Zainal menyebut bahwa meski sebagian pengelolaan kawasan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Kaltara akan menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
“Infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi akan kami selesaikan secara maksimal,” tegasnya.
Ia optimistis, dalam lima tahun ke depan kawasan Puspem Kaltara akan berkembang pesat dan bisa digunakan secara luas oleh masyarakat. Salah satu rencana konkret adalah pembangunan pusat pelatihan pegawai oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“BKD juga akan membangun di sana, untuk mendukung pelatihan dan pengembangan pegawai,” pungkasnya.