spot_img
More
    spot_img

    Skema Dua Tahap Disiapkan, Kaltara Gerak Cepat Pulihkan Akses di Krayan

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung bergerak cepat merespons dampak bencana alam yang terjadi di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan. Banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah wilayah di Krayan terisolasi akibat tertutupnya akses transportasi darat.

    Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan bahwa penanganan terhadap dampak bencana ini akan dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Ia menyebut, skema penanganan akan dibagi dalam dua tahap: penanganan darurat dan pembangunan infrastruktur permanen.

    “Persoalan utama saat ini adalah akses yang terputus total. Ini sudah kami laporkan langsung kepada Pak Gubernur. Maka penanganan harus dibagi dua tahap, yaitu darurat dan permanen,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

    Penanganan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltara, menyusul laporan lapangan dari wilayah Krayan Selatan menuju Krayan Induk yang saat ini menjadi prioritas utama.

    Status Tanggap Darurat Diperpanjang untuk Krayan

    Andi menambahkan, Pemprov Kaltara telah mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat untuk wilayah Krayan hingga 6 Juli 2025, mengingat kondisi di lapangan masih belum pulih sepenuhnya.

    “Status tanggap darurat di Malinau dan Nunukan memang sudah berakhir 8 Juni lalu, tapi kondisi di Krayan berbeda. Maka fokus kita saat ini sepenuhnya untuk Krayan,” jelasnya.

    Tim Kaji Cepat Segera Turun ke Lapangan

    BPBD bersama OPD teknis dalam waktu dekat akan menurunkan tim kaji cepat ke lokasi bencana. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran, termasuk penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan awal.

    Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara juga telah mengajukan penanganan teknis untuk perbaikan infrastruktur jalan di dua segmen utama yang terdampak longsor.

    Baca Juga:  BPJN Kaltara Usulkan Pembangunan Jembatan Kembar Sungai Kayan

    “Langkah cepat sangat penting untuk memastikan konektivitas kembali terbangun dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” pungkas Andi.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER