spot_img
More
    spot_img

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025: Gubernur Kaltara Serukan Aksi Nyata Hentikan Polusi Plastik

    WARTA, TANJUNG SELOR – Polusi plastik bukan lagi ancaman masa depan—ia adalah krisis nyata yang sedang kita hadapi hari ini. Seruan tegas ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, saat memimpin peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2025 yang digelar di Tugu Cinta Damai, Kamis pagi (5/6/2025).

    Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menekankan bahwa momen peringatan HLH bukan sekadar seremoni, melainkan kesempatan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam memerangi krisis plastik yang semakin mencemari bumi, laut, dan mengancam masa depan generasi penerus.

    “Krisis ini tak hanya menghantam lingkungan, tetapi juga memengaruhi kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” tegas Gubernur Zainal, saat membacakan pidato Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

    Berdasarkan laporan terbaru dari UNEP, produksi plastik global pada tahun 2023 telah menembus angka 400 juta ton. Sejak tahun 1954 hingga 2017, dunia telah memproduksi 9,8 miliar ton plastik, dan mirisnya, 86 persen di antaranya berubah menjadi polusi—mengotori daratan, mencemari lautan, dan mengancam kehidupan.

    “Jika tak ada tindakan drastis, diperkirakan pada 2040, sebanyak 23 hingga 37 juta ton plastik akan mencemari lautan. Angka itu bisa melonjak menjadi 265 juta ton pada tahun 2060,” ungkapnya prihatin.

    Indonesia sendiri tak luput dari krisis ini. Berdasarkan data SIPSN 2024, dari total 56,63 juta ton timbunan sampah nasional, sekitar 10,8 juta ton adalah sampah plastik. Sayangnya, hanya 39 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya, sekitar 6,6 juta ton, mencemari lingkungan.

    “Kemasan plastik, wadah makanan, hingga kantong belanja menyumbang sekitar 40 persen dari total sampah plastik nasional,” jelasnya.

    Baca Juga:  Kemendikdasmen Akan Libatkan Sekolah Swasta dalam Sistem Baru PPDB: Biaya Ditanggung Pemda

    Mengusung tema global “Hentikan Polusi Plastik”, Gubernur Zainal menyatakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ini. Ia menyerukan seluruh kepala daerah di Kaltara untuk segera mengimplementasikan Permen LHK No. P.75/2019, yang melarang penggunaan plastik sekali pakai di instansi pemerintah maupun sektor swasta.

    “Bumi tidak butuh kita. Kitalah yang butuh bumi. Mari kita tinggalkan warisan lingkungan yang layak untuk anak cucu kita,” tutupnya penuh harap.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER