WARTA, NUNUKAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nunukan menunjukkan tren peningkatan pada 2026. Menyikapi hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan menggelar simulasi penanganan karhutla sebagai bagian dari peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026, Senin (27/4).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang semakin kompleks.
Kepala Pelaksana BPBD Nunukan melalui Kepala Sub Bidang Penyelamatan, Hasanuddin, menegaskan bahwa simulasi menjadi kunci dalam memastikan kesiapan seluruh pihak di lapangan.
“Simulasi ini penting agar setiap instansi memahami peran masing-masing saat terjadi kebakaran, mulai dari pencegahan hingga penanganan,” ujarnya.
Dalam skema penanganan, BPBD bertindak sebagai koordinator utama, khususnya dalam proses pemadaman. Sementara itu, upaya pencegahan melibatkan instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan penegakan hukum menjadi kewenangan kepolisian.
Hasanuddin menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan koordinasi menjadi faktor penentu dalam meminimalkan dampak karhutla.
“Dengan latihan rutin, respons di lapangan bisa lebih cepat dan terarah ketika terjadi kejadian nyata,” jelasnya.
Data BPBD menunjukkan lonjakan signifikan kasus karhutla di Nunukan. Pada periode Januari hingga Maret 2025 hanya tercatat tiga kejadian, sementara pada periode yang sama tahun 2026 meningkat menjadi 18 kejadian, dengan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 23 hektare.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara karena perhitungan resmi dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menggunakan teknologi drone.
Jika mengacu pada pola tahunan, puncak karhutla diprediksi terjadi pada Agustus hingga September, seiring masuknya musim kemarau.
Beberapa wilayah yang dinilai rawan antara lain Kecamatan Nunukan Selatan, meliputi kawasan Binusan, Tanjung Cantik, Semenggaris, hingga Mansapa.
Faktor utama penyebab kebakaran masih didominasi aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Kondisi ini kerap diperparah oleh angin kencang yang membuat api cepat meluas dan sulit dikendalikan.
“Seringkali api ditinggalkan dalam kondisi belum padam, sehingga berpotensi meluas,” ungkap Hasanuddin.
Di sisi lain, penanganan hukum terhadap pelaku masih menjadi tantangan. Dari sejumlah kasus yang terjadi, hanya sebagian kecil pelaku yang berhasil diidentifikasi, dan sejauh ini penanganan masih lebih banyak bersifat pembinaan.
Melalui simulasi ini, BPBD berharap kesadaran masyarakat meningkat, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak agar risiko karhutla di Nunukan dapat ditekan semaksimal mungkin.




