spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Gerak Cepat Tangani Bencana di Malinau dan Nunukan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons bencana banjir yang melanda Kabupaten Malinau dan Nunukan. Dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, rapat koordinasi penanggulangan bencana digelar pada Senin (26/5) di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gadis 2.

    Rapat ini melibatkan sejumlah pihak penting, di antaranya Kepala BPBD Kaltara Andi Amriampa, Kepala Dinas Kesehatan Usman, Kepala Dinas Sosial Obed Daniel, serta perwakilan BPBD dari Malinau dan Nunukan, dan jajaran OPD terkait.

    Fokus utama rakor adalah penanganan bencana hidrometeorologi berupa banjir yang saat ini masih melanda dua kabupaten tersebut. Bustan menegaskan bahwa Pemprov Kaltara tengah menyiapkan berbagai langkah konkret sebagai tindak lanjut atas status tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten sejak awal Mei lalu.

    “Berdasarkan status tanggap darurat yang ditetapkan oleh Kabupaten Nunukan dan Malinau, Pemprov Kaltara juga menetapkan status tanggap darurat tingkat provinsi. Kita juga menetapkan Perkada Siaga Bencana hingga akhir Desember 2025,” ujar Bustan usai rakor.

    Salah satu langkah strategis yang segera diambil adalah perbaikan infrastruktur penting seperti jembatan dan jalan yang terdampak, terutama yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Untuk itu, OPD terkait diminta segera menindaklanjuti surat dari Pemkab Nunukan mengenai kerusakan infrastruktur.

    “Kami akan gunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana. Tahun ini dialokasikan sekitar Rp10 miliar, tapi penggunaannya akan disesuaikan berdasarkan hasil identifikasi teknis dari Dinas PUPR dan BPBD,” jelas Bustan.

    Pemprov juga membuka opsi untuk mengajukan bantuan tambahan dari pemerintah pusat jika dibutuhkan. Ia menekankan bahwa penggunaan dana harus tepat sasaran dan sesuai prosedur.

    Baca Juga:  Kriteria Baru Seleksi PPPK 2024 di Nunukan: Peluang Besar bagi Pegawai Non-ASN

    “BTT itu bersifat akumulatif selama satu tahun. Jadi, tidak seluruhnya bisa dialokasikan hanya untuk penanganan banjir ini. Oleh karena itu, penting untuk memastikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang valid berdasarkan hasil identifikasi tim teknis,” tambahnya.

    Menutup pernyataannya, Bustan menyatakan bahwa saat ini Pemprov masih menunggu data kerugian secara rinci dari lapangan. Tim gabungan dari BPBD dan Dinas PUPR akan segera turun untuk melakukan identifikasi langsung di lokasi terdampak.

    “Saya ingin proses ini berjalan cepat. Hari ini kita rapat, besok keputusan sudah keluar. Tapi tentu semua tetap harus sesuai prosedur dan tidak boleh tergesa-gesa,” pungkasnya.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER