WARTA, TANJUNG SELOR– Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberikan sejumlah catatan strategis dan masukan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2044.
Pandangan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kaltara, Senin (19/5).
Sekretaris Fraksi Gerindra, Agus Salim, menegaskan bahwa RTRW merupakan landasan krusial bagi arah pembangunan jangka panjang di Kalimantan Utara. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar sesuai dengan regulasi, seperti Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 dan 14 Tahun 2021.
“Fraksi Gerindra melihat perlunya penyempurnaan dalam substansi Ranperda ini, agar tetap berada di jalur hukum yang benar sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah di masa depan,” ujar Agus Salim.
Ia menekankan pentingnya agar visi Kalimantan Utara sebagai pondasi transformasi nasional dan beranda depan NKRI yang maju dan berkelanjutan, tercermin secara nyata dalam dokumen RTRW tersebut.
“Visi ini harus ditopang oleh misi dan prioritas pembangunan jangka panjang yang dirancang secara terintegrasi,” tambahnya.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar RTRW menjadi instrumen strategis yang mampu mengintegrasikan pembangunan kawasan perkotaan, pedesaan, dan sistem jaringan infrastruktur secara merata.
Lebih lanjut, Agus menyoroti perlunya perhatian khusus pada kawasan lindung, agar zonasinya lebih tegas, serta pemanfaatan kawasan budidaya yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Substansi RTRW harus mampu memberi arah pemanfaatan ruang yang jelas, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam pengembangan kawasan strategis, agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah, Fraksi Gerindra menyatakan siap berperan aktif dalam pembahasan lanjutan Ranperda RTRW ini.
“Kami, Fraksi Partai Gerindra, siap melanjutkan pembahasan secara mendalam untuk menghasilkan produk hukum yang kuat, implementatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kalimantan Utara,” pungkas Agus Salim.