spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Berikan Masukan pada Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Sebelum Penyusunan Rancangan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah dan memberikan masukan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara periode 2025–2029. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

    Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menjelaskan bahwa pada Selasa malam (29/4/2025), DPRD bersama Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara menggelar rapat di Tarakan untuk membahas berbagai hal dalam rancangan awal RPJMD tersebut.

    “Kami telah membuka semua isu yang ada. Banyak hal yang masih belum masuk, dan kami meminta agar itu dimasukkan,” ujar Achmad Djufrie.

    Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa setelah dilakukan koreksi dan perbaikan terhadap rancangan awal RPJMD, DPRD berencana menggelar rapat paripurna pada 5 Mei 2025 untuk menetapkan dokumen tersebut layak dibahas lebih lanjut dalam penyusunan rancangan.

    “Setelah paripurna, pembahasan akan dilanjutkan per komisi untuk melihat bagian mana yang perlu diberikan masukan guna penyempurnaan rencana pembangunan lima tahun ke depan ini,” jelasnya.

    Tahapan penyusunan RPJMD secara umum dimulai dari persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), perumusan rancangan akhir, hingga penetapan.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Gelar RDP Terkait TPP Guru PPPK

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img