WARTA, TANJUNG SELOR – Kabar baik bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sebanyak 54 CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Kaltara.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi percepatan penetapan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Kaltara dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa.
“Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 54 CPNS sudah tuntas di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen yang dilakukan adalah untuk formasi CPNS, dan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN telah diterbitkan sejak 1 April 2025. Saat ini, BKD tengah memproses penandatanganan dan penerbitan SK pengangkatan.
“Penyerahan SK tinggal menunggu kesiapan Gubernur. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan,” tambahnya.
Adapun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dalam SK adalah 1 April 2025, namun para CPNS dijadwalkan mulai aktif bekerja per 1 Mei 2025 sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Dengan demikian, mereka juga sudah berhak menerima gaji mulai bulan Mei.
Sebelumnya, jumlah CPNS yang dinyatakan lulus adalah 55 orang. Namun, satu di antaranya memilih mengundurkan diri, sehingga hanya 54 orang yang diproses lebih lanjut oleh BKN.
“Secara aturan, posisi yang kosong tersebut bisa diisi oleh peserta cadangan di bawahnya, tapi prosesnya akan memakan waktu cukup lama,” pungkas Andi.