WARTA, TANJUNG SELOR – Aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya terjangkau sistem perpajakan resmi atau shadow economy menjadi salah satu tantangan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah Kalimantan Utara (Kaltara).
Fenomena tersebut menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara karena berpotensi membuat sebagian penerimaan pajak tidak tergali secara maksimal. Pembenahan data dan perluasan pendataan sektor usaha pun dinilai penting untuk memperkuat kemampuan daerah menghimpun pendapatan.
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadan, mengungkapkan persoalan tersebut dalam kegiatan Diseminasi Kajian Analisis Capaian Indikator Local Tax Ratio (LTR) Daerah di Tanjung Selor.
Dalam kajian tersebut, Bapenda mencermati tingkat informalitas pada sejumlah sektor usaha potensial, di antaranya penyediaan makanan dan minuman serta aktivitas pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kegiatan ekonomi yang belum tercatat atau belum terdata secara optimal dapat menyulitkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi pajak. Akibatnya, kemampuan daerah menggali penerimaan belum sepenuhnya mencerminkan aktivitas ekonomi yang berlangsung.
Karena itu, optimalisasi Local Tax Ratio tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak yang sudah terdata, tetapi juga perluasan cakupan pendataan terhadap potensi yang belum tergarap.
Bapenda Kaltara menyiapkan sejumlah langkah untuk menjawab tantangan tersebut. Upaya itu mencakup pemutakhiran basis data wajib pajak secara berkelanjutan, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan sinergi lintas instansi.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai aktivitas ekonomi dan objek pajak yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kami akan terus mendorong pemutakhiran data basis pajak secara berkelanjutan. Dengan data yang presisi serta sosialisasi yang masif, kita optimistis dapat menekan shadow economy, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan pada akhirnya mendongkrak capaian Local Tax Ratio untuk mendukung pembangunan Kalimantan Utara,” ujar Datu Iqro.
Ia menegaskan, ketersediaan data yang akurat dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan pajak daerah.
Dengan memperluas basis pendataan dan meningkatkan efektivitas sistem pemungutan, Bapenda Kaltara berharap potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap dapat diidentifikasi lebih baik, sehingga kemandirian fiskal daerah semakin kuat.




