WARTA, TANJUNG SELOR — Penataan sektor pertambangan dan penguatan pengawasan distribusi energi menjadi perhatian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dari puluhan izin usaha pertambangan (IUP) yang tercatat di Kaltara, sebagian besar masih membutuhkan penyelesaian proses administrasi dan pemenuhan persyaratan. Kondisi tersebut mendorong Dinas ESDM Kaltara membentuk tim pendampingan perizinan bagi para pelaku usaha.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan dari total 42 IUP yang tercatat, baru 4 izin yang prosesnya telah tuntas dan final. Sementara 37 izin lainnya masih dalam proses atau belum berjalan.
“Sebanyak 37 izin lainnya masih berada dalam status proses atau bahkan belum berjalan sama sekali,” ujar Ferdy.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan dan penertiban, tetapi juga memberikan ruang pendampingan agar pelaku usaha dapat memahami serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan.
Untuk itu, Dinas ESDM Kaltara membentuk tim khusus yang bertugas memberikan penjelasan, pendampingan dan arahan kepada pemegang IUP yang masih menghadapi kendala dalam proses perizinan.
“Pemerintah telah membentuk tim pendampingan perizinan khusus untuk membantu memberikan penjelasan, bimbingan, dan arah penyelesaian kendala bagi para pemegang izin usaha. Kami ingin memastikan seluruh prosesnya berjalan tertib dan sesuai aturan,” jelas Ferdy.
Ia menegaskan, penataan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong kegiatan pertambangan agar berjalan sesuai prinsip good mining practice atau kaidah pertambangan yang baik.
Di sisi lain, pengawasan Dinas ESDM Kaltara juga menyasar sektor hilir minyak dan gas bumi, khususnya distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Ferdy mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga dan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya mengantisipasi potensi kelangkaan yang dapat berdampak kepada masyarakat.
“Kita tetap menegaskan bahwa pengawasan difokuskan pada optimalisasi stok yang tersedia guna mengantisipasi potensi kelangkaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pengawasan terutama dilakukan pada titik-titik distribusi seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dalam pelaksanaannya, Dinas ESDM Kaltara berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menurut Ferdy, pengawasan pada sektor pertambangan dan energi tersebut perlu dilakukan secara beriringan. Di satu sisi, pemerintah mendorong kepastian dan ketertiban investasi melalui penyelesaian perizinan. Di sisi lain, distribusi energi harus tetap dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kami berharap stabilitas energi daerah tetap terjaga dan tata kelola investasi pertambangan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian lokal,” pungkasnya




