spot_img
More
    spot_img

    Audit Keamanan Siber Jadi Perhatian, Pemprov Kaltara Soroti 195 Aplikasi SPBE

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memperkuat keamanan sistem digital pemerintahan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kamis (17/9/2026).

    Kegiatan yang digelar di Gedung Gabungan Dinas Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, tersebut dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P.

    Sapi’i mengatakan, transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan berbagai layanan berbasis elektronik. Keamanan informasi harus menjadi bagian penting dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

    Menurutnya, SPBE telah menjadi fondasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan dan akurat. Namun, semakin banyak sistem digital yang digunakan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan data dan aplikasi pemerintah terlindungi.

    “Pemahaman yang mendalam tentang audit keamanan informasi SPBE sangat penting guna meminimalisir celah kerentanan pada sistem digital pemerintah serta risiko ancaman siber dan kebocoran data pemerintah,” ujar Sapi’i.

    Ia berharap Bimtek tersebut mampu meningkatkan kemampuan aparatur dalam menilai tingkat keamanan sistem informasi di masing-masing perangkat daerah secara lebih akurat dan komprehensif.

    Sapi’i juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di kalangan ASN. Menurutnya, keamanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola teknologi informasi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh aparatur.

    “Sinergi dan kolaborasi yang baik antara kita semua akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan informasi di daerah kita,” tuturnya.

    Audit Diprioritaskan pada Aplikasi Berisiko Tinggi

    Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Danang Jaya, S.Si., M.Kom., mengungkapkan Pemprov Kaltara saat ini mengelola sebanyak 195 aplikasi.

    Dengan jumlah tersebut, audit keamanan informasi tidak harus dilakukan secara serentak terhadap seluruh aplikasi. Prioritas dapat diberikan kepada aplikasi yang memiliki tingkat risiko paling tinggi.

    Baca Juga:  Kaltara Bergerak: Pemprov Mulai Petakan Tokoh Calon Pahlawan Nasional

    Penentuan tingkat risiko, jelas Danang, antara lain dapat dilihat dari besarnya investasi yang dikeluarkan untuk membangun aplikasi serta potensi kerugian yang ditimbulkan apabila sistem mengalami gangguan atau tidak dapat digunakan.

    “Penentuan risiko nanti bisa dilihat dari sisi berapa aset yang dikeluarkan untuk mengadakan aplikasi tersebut atau jika aplikasi tersebut down atau tidak berjalan, maka berapa kerugian yang akan dialami Pemerintah Kalimantan Utara,” jelasnya.

    Danang juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menganggap temuan dalam audit keamanan siber sebagai sesuatu yang memalukan.

    Sebaliknya, temuan audit harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan teknologi informasi sebelum kelemahan tersebut berkembang menjadi insiden keamanan yang sebenarnya.

    “Temuan audit bukan sebuah aib selama belum kejadian. Kalau ada temuan-temuan audit, ini menjadi evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan bagi pengelolaan TIK di lingkungan Kalimantan Utara,” pungkasnya.

    Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kaltara diharapkan semakin mampu membangun tata kelola SPBE yang tidak hanya efektif dalam memberikan pelayanan publik, tetapi juga memiliki sistem keamanan informasi yang lebih kuat dan terpercaya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU