spot_img
More
    spot_img

    Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Kewaspadaan Tetap Diperketat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat capaian positif dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Juli 2026, Kaltara menjadi provinsi dengan akumulasi luasan indikasi karhutla terendah di Pulau Kalimantan.

    Data Opsroom Sipongi yang dihimpun Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara mencatat, luas indikasi karhutla di Kaltara mencapai 400,62 hektare. Angka ini hanya sekitar 0,70 persen dari total indikasi karhutla di regional Kalimantan dan sekitar 0,20 persen dari total indikasi kebakaran secara nasional yang mencapai 202.004,32 hektare.

    Di wilayah Kalimantan, luasan karhutla tercatat paling tinggi di Kalimantan Barat sebesar 38.310,86 hektare, disusul Kalimantan Selatan 8.019,63 hektare, Kalimantan Tengah 7.634,46 hektare, Kalimantan Timur 2.715,76 hektare, dan Kaltara 400,62 hektare.

    Meski berada di posisi terendah, tren di Kaltara tetap menjadi perhatian. Luas indikasi karhutla secara kumulatif meningkat setiap bulan, dari 41,61 hektare pada Januari, menjadi 66,59 hektare pada Februari, 69,25 hektare pada Maret, 124,17 hektare pada April, 196,59 hektare pada Mei, 315,12 hektare pada Juni, hingga mencapai 400,62 hektare pada Juli.

    Memasuki September, kewaspadaan pun diperketat. Berdasarkan pemantauan satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP per 5 September 2026, terdeteksi 14 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan sedang di Kabupaten Bulungan.

    Hotspot tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Sebanyak tujuh titik terdeteksi di Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor. Kemudian tiga titik berada di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

    Sementara empat titik lainnya terdeteksi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, masing-masing dua titik di Desa Binai, satu titik di Desa Sajau Hilir, dan satu titik di Desa Mangkupadi.

    Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Dishut Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si., menginstruksikan tim pengawas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan pengecekan lapangan atau groundcheck. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di titik-titik tersebut serta mencegah potensi kebakaran berkembang lebih luas.

    Baca Juga:  Dishub Kaltara Siap Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Driver Daring

    “Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama. Tetapi kita tidak boleh lengah. Memasuki September, kesiapsiagaan personel patroli dan tim respons cepat terus ditingkatkan,” kata Nurlaila.

    Menurutnya, keberhasilan menekan luasan karhutla tidak boleh membuat semua pihak menurunkan kewaspadaan. Pencegahan harus terus dilakukan, terutama di tengah meningkatnya potensi kebakaran pada wilayah yang terpantau memiliki titik panas.

    Nurlaila menegaskan, pengendalian karhutla bukan semata-mata tugas pemerintah maupun petugas di lapangan. Peran masyarakat, pelaku usaha dan aparat desa juga sangat menentukan dalam mencegah munculnya titik api.

    “Karhutla bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kaltara tetap hijau, aman dan terhindar dari bencana asap,” tegasnya.

    Dishut Kaltara kini terus memperkuat patroli pencegahan, pengawasan kawasan rawan, pemantauan titik panas hingga sosialisasi kepada masyarakat. Setiap indikasi kebakaran diupayakan segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi karhutla yang lebih besar.

    Kaltara boleh mencatat angka terendah, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut diturunkan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU