WARTA, TANJUNG SELOR –– Pembangunan kawasan perbatasan di Kalimantan Utara tidak hanya menuntut percepatan infrastruktur, tetapi juga kepekaan terhadap kondisi lingkungan. Hal itu ditegaskan Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Provinsi Kaltara, Sapi’i, dalam rapat monitoring dan evaluasi pembangunan perbatasan, Kamis (11/12/2025).
Menurut Sapi’i, sebagian besar kawasan perbatasan di Kaltara berada berdekatan dengan hutan lindung, kawasan konservasi, hingga habitat rentan yang harus mendapat perlindungan. Karena itu, setiap pembangunan wajib mengutamakan tata ruang yang tepat dan regulasi yang ketat.
“Pembangunan harus sensitif terhadap lingkungan. Banyak wilayah perbatasan yang bersinggungan langsung dengan hutan lindung atau area sensitif lainnya. Tanpa tata ruang dan regulasi yang benar, risiko kerusakan lingkungan sangat besar,” jelasnya.
Sapi’i menambahkan, wilayah perbatasan seperti Nunukan dan Malinau memiliki tantangan tersendiri dengan karakter geografis yang luas, akses sulit, serta persebaran penduduk yang tidak merata. Kondisi ini membuat proses pembangunan memerlukan strategi khusus dan koordinasi lintas sektor.
“Daerahnya luas, penduduknya jarang, aksesnya terbatas. Jadi dibutuhkan koordinasi multi-level antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar visi pembangunannya selaras,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan prioritas dan regulasi antarinstansi bisa menjadi hambatan jika tidak diantisipasi dengan baik. Karena itu, penguatan kelembagaan dan kolaborasi menjadi kunci.
“Perbedaan birokrasi dan regulasi dapat menghambat. Diperlukan kelembagaan yang kuat dan partisipatif untuk memastikan pembangunan berjalan efektif,” tegasnya.
Sapi’i berharap monev ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan, agar pembangunan di kawasan perbatasan tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga berkelanjutan dari sisi lingkungan. (*)




