WARTA, TANJUNG SELOR – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi ajang mengenal sekolah dan lingkungan belajar. Di SMKN 1 Tanjung Selor, momentum tersebut dimanfaatkan untuk membekali siswa baru dengan pemahaman mengenai hukum dan pentingnya mencegah perundungan.
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara hadir memberikan penyuluhan mengenai Budaya Sekolah Aman dan Nyaman kepada peserta MPLS, Selasa (6/7/2026).
Edukasi ini memberikan ruang bagi siswa untuk memahami bentuk-bentuk bullying sekaligus mengetahui pentingnya membangun hubungan yang sehat dan saling menghargai di lingkungan sekolah.
Pejabat Analis Hukum Ahli Muda Pemprov Kaltara, Johansyah, S.H., mengatakan pemahaman tersebut perlu diberikan sejak siswa pertama kali memasuki jenjang pendidikan yang baru.
“Sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh warga sekolah,” katanya.
Menurutnya, perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Perkataan yang merendahkan, tindakan mengucilkan teman, hingga bentuk tekanan sosial juga dapat menjadi pengalaman yang berdampak bagi siswa.
Karena itu, siswa didorong untuk tidak menjadi pelaku maupun membiarkan praktik bullying terjadi di sekitarnya.
Pengalaman Siswa Jadi Pengingat
Salah seorang peserta MPLS SMKN 1 Tanjung Selor, Leni Febrianti Della, mengaku mendapatkan pemahaman baru dari materi yang disampaikan.
Menurutnya, isu bullying bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan pelajar. Ia bahkan pernah melihat kejadian perundungan terhadap siswa lain ketika masih duduk di bangku SMP.
“Materi ini sangat penting. Saat saya masih di SMP, saya pernah melihat adik kelas menjadi korban bullying. Semoga setelah penyuluhan ini, semua siswa lebih sadar dan tidak lagi melakukan perundungan,” tuturnya.
Ia menilai edukasi tersebut membuat siswa lebih memahami hak dan kewajiban dalam menciptakan suasana belajar yang aman.
Bangun Karakter Sejak Hari Pertama
Kepala SMKN 1 Tanjung Selor, Fransisca, mengatakan edukasi semacam ini menjadi bekal penting bagi siswa baru. Menurutnya, pembentukan karakter tidak dapat dilepaskan dari terciptanya lingkungan sekolah yang sehat.
“Ini merupakan langkah yang sangat baik. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.
Biro Hukum Kaltara berharap penyuluhan tersebut dapat membangun kesadaran siswa untuk lebih peka terhadap tindakan kekerasan dan perundungan.
Melalui edukasi hukum yang diberikan sejak MPLS, siswa diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak bullying, menghormati sesama, serta ikut menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.




