spot_img
More
    spot_img

    Inspektur Yuniar: Pengawasan Jangan Menunggu Ada Masalah

    WARTA, TANJUNG SELOR – Inspektorat Daerah Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat pengawasan sejak awal pelaksanaan program. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika kegiatan telah berjalan atau setelah muncul persoalan.

    Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., menegaskan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, manajemen risiko hingga penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.

    Pesan tersebut disampaikan Yuniar saat memimpin apel gabungan lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/8) pagi.

    Menurutnya, pengawasan bukan semata-mata tugas Inspektorat. Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pimpinan perangkat daerah dan pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan program berjalan sesuai aturan.

    “Pengawasan terbaik dimulai dari kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di masing-masing perangkat daerah,” ujar Yuniar.

    Risiko Harus Dipetakan Sejak Perencanaan

    Yuniar meminta pimpinan perangkat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak menunggu persoalan muncul untuk melakukan evaluasi.

    Manajemen risiko, kata dia, harus diterapkan sejak program disusun. Berbagai potensi hambatan, kesalahan administrasi maupun kendala teknis perlu diidentifikasi sedini mungkin.

    Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program lebih efektif, penggunaan anggaran tepat sasaran dan hasil pekerjaan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

    “Petakan sejak awal semua hambatan dan potensi kesalahan administrasi. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia dan hasil kegiatan bisa tepat mutu serta tepat waktu,” jelasnya.

    Bagi Inspektorat, pendekatan pengawasan sejak awal juga menjadi bagian penting dalam mencegah kesalahan yang berpotensi berkembang menjadi persoalan lebih besar.

    TLHP Jangan Dibiarkan Menumpuk

    Selain pencegahan, Yuniar menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), baik atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil pemeriksaan Inspektorat.

    Baca Juga:  Arus Deras dari Hulu, BPBD Kaltara Terus Pantau Ketinggian Air Sungai Kayan

    Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sisa TLHP yang dibiarkan berlarut-larut dinilai dapat menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko hukum.

    “Saya minta komitmen penuh pimpinan perangkat daerah untuk menyelesaikan sisa tindak lanjut hasil pemeriksaan. Jangan ditunda karena bisa berdampak hukum di kemudian hari,” tegasnya.

    Yuniar berharap penguatan pengawasan tersebut tidak berhenti pada apel gabungan, tetapi menjadi budaya kerja di lingkungan Pemprov Kaltara.

    Ia mengajak seluruh ASN meningkatkan kedisiplinan, integritas dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pekerjaan, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih tertib, efektif, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Pengawasan sejak awal, menurut Yuniar, bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi menjadi langkah pencegahan agar setiap program pemerintah berjalan tepat aturan dan tepat sasaran.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU