spot_img
More
    spot_img

    Biro Adpem Kaltara Dukung Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa demi Pemberdayaan UMK dan Koperasi

    WARTA, TANJUNG SELOR– Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa terus mendapat dukungan dari Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Penguatan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas sekaligus mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pemberdayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-K).

    Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam rangka Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan UMK-K yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., mewakili Gubernur Kalimantan Utara, di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7).

    Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

    “Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” ujarnya.

    Menurut Denny, penerapan clearing house menjadi salah satu pendekatan penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pengadaan barang dan jasa melalui pelibatan para pemangku kepentingan dan tenaga ahli. Mekanisme tersebut diharapkan mampu mempercepat pengambilan keputusan, memitigasi risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan.

    Ia menambahkan, sinergi antara clearing house dan konsolidasi pengadaan akan mendorong efisiensi belanja pemerintah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas bagi pembangunan daerah.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kalimantan Utara, Saiful Bachry, mengatakan penguatan tata kelola pengadaan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah. Sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Biro Administrasi Pembangunan siap mendukung implementasi berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

    Baca Juga:  Bupati Irwan Sabri Pastikan Hubungan dengan Wabup Hermanus Tetap Harmonis

    “Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu instrumen yang menentukan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, Biro Administrasi Pembangunan mendukung setiap upaya peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan tata kelola pengadaan agar pelaksanaannya semakin efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Saiful.

    Ia menambahkan, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri serta pemberdayaan UMK-K melalui belanja pemerintah merupakan kebijakan yang perlu dikawal secara berkelanjutan agar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Melalui koordinasi dan pengendalian yang menjadi tugas Biro Administrasi Pembangunan, kami akan terus bersinergi dengan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, dan mampu mendukung tercapainya target-target pembangunan di Kalimantan Utara,” tambahnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, S.H., K.N., beserta narasumber dari LKPP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penguatan mengenai strategi pengadaan, penyelesaian permasalahan hukum, serta peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU