WARTA, JAKARTA – Pemerataan akses listrik di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera dituntaskan. Hingga saat ini, sebanyak 123 desa di Kaltara belum menikmati layanan listrik, sebagian besar berada di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Persoalan tersebut menjadi perhatian utama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si. saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (25/5).
Dalam forum tersebut, Ingkong menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan agar masyarakat di daerah terpencil dan perbatasan memperoleh hak yang sama atas akses energi.
“Masih terdapat 123 desa yang belum teraliri listrik dan seluruhnya berada di kawasan perbatasan. Tantangan utamanya adalah kondisi geografis serta akses yang cukup sulit. Namun kami siap mendukung penuh Program Listrik Desa agar masyarakat dapat menikmati listrik sebagaimana masyarakat di wilayah perkotaan,” ujar Ingkong.
Pemprov Siap Permudah Perizinan dan Penyediaan Lahan
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Kaltara berkomitmen mempercepat proses perizinan serta membantu penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di desa-desa sasaran.
Menurut Ingkong, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN menjadi kunci keberhasilan program elektrifikasi, khususnya di wilayah yang memiliki tantangan geografis tinggi seperti Kaltara.
“Kami akan memprioritaskan proses perizinan dan mendukung penyediaan lahan agar seluruh desa di Kalimantan Utara dapat menikmati akses listrik yang layak dan berkelanjutan,” tegasnya.
Program Lisdes Jadi Prioritas Nasional
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Listrik Desa masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur pendukung hingga kebutuhan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.
Meski demikian, pemerintah pusat memastikan program tersebut tetap menjadi prioritas karena telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Program Lisdes merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional sehingga membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaannya berjalan optimal,” kata Tri.
Pemerintah pusat juga telah mengalokasikan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) lebih dari Rp9 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di berbagai daerah. Pada tahun 2026, program ini menargetkan pembangunan di 1.516 lokasi di seluruh Indonesia.
Hingga April 2026, realisasi pembangunan telah mencapai 1.403 lokasi atau sekitar 92,5 persen dari target yang ditetapkan.
Harapan Baru bagi Masyarakat Perbatasan
Bagi Kalimantan Utara, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan dan pedalaman, Program Lisdes menjadi harapan besar untuk meningkatkan kualitas hidup. Kehadiran listrik tidak hanya mendukung kebutuhan rumah tangga, tetapi juga membuka peluang ekonomi, memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, hingga mempercepat transformasi digital di desa.
Sebagai penegasan komitmen bersama, rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan naskah dukungan Program Listrik Desa oleh Kementerian ESDM, PLN, dan pemerintah daerah.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, pemerintah berharap tidak ada lagi desa di perbatasan Kaltara yang hidup dalam keterbatasan akses energi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah terdepan Indonesia.




