spot_img
More
    spot_img

    KI Kaltara Perkuat Kapasitas PPID Nunukan, Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Berkualitas

    WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

    Upaya tersebut dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Nunukan melalui koordinasi dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kamis (7/5/2026).

    Koordinasi yang dilaksanakan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) itu bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas pengelolaan layanan informasi publik sekaligus pembinaan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

    Kepala Bidang IKP Diskominfotik Nunukan, Mursan Sakka, mengatakan langkah tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di daerah.

    Menurutnya, sebagai PPID Utama, Diskominfotik Nunukan memiliki tanggung jawab membina seluruh PPID Pelaksana di perangkat daerah agar mampu memberikan layanan informasi secara profesional dan sesuai ketentuan.

    “Tahun 2026 kami merencanakan pelaksanaan Bimbingan Teknis PPID bagi seluruh PPID Pelaksana di Kabupaten Nunukan. Karena itu, koordinasi dengan KI Kaltara penting agar materi dan pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, sejumlah materi yang akan diperkuat dalam Bimtek antara lain mekanisme penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), standar pelayanan informasi publik, hingga penyelesaian sengketa informasi.

    Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, menegaskan bahwa penguatan kapasitas PPID merupakan langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah.

    “PPID menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Melalui penguatan kapasitas ini, kami berharap seluruh PPID Pelaksana memahami hak dan kewajiban dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” katanya.

    Fajar juga menilai materi pelatihan perlu disusun secara aplikatif agar dapat menjawab kebutuhan perangkat daerah di lapangan, termasuk pemahaman mengenai klasifikasi informasi dan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel.

    Baca Juga:  Hangatnya Lebaran di Tanjung Selor, Ketua DPRD Kaltara Buka Rumah untuk Warga

    Selain berkoordinasi dengan KI Kaltara, Diskominfotik Nunukan juga melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara guna memperkuat sinergi program komunikasi dan informatika antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

    Melalui langkah tersebut, Pemkab Nunukan berharap kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU