WARTA, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Kali ini, penguatan substansi dilakukan melalui kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta.
Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses finalisasi ranperda, sekaligus memperkaya materi regulasi melalui diskusi bersama para pemangku kepentingan di bidang literasi.
Rombongan dipimpin Syamsuddin Arfah bersama anggota pansus, serta melibatkan perangkat daerah dan mitra pembangunan, termasuk INOVASI Kaltara dan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Dalam pertemuan itu, berbagai masukan strategis mengemuka. Salah satunya terkait pentingnya penguatan literasi dasar yang tidak hanya berfokus pada kemampuan membaca, tetapi juga pemahaman isi bacaan.
Program peningkatan kapasitas guru yang telah berjalan sejak 2017 dinilai memberi dampak positif terhadap literasi dan numerasi siswa, sehingga perlu terus diperkuat secara berkelanjutan.
Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa ranperda yang tengah disusun tidak hanya menyasar sektor perbukuan, tetapi juga bertujuan membangun budaya literasi yang hidup di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran berbagai elemen, seperti Bunda Literasi, agar tidak sekadar simbolis, melainkan mampu memberi dampak nyata dalam meningkatkan minat baca.
Sementara itu, pihak Perpusnas RI melalui Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar, memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya perlunya sinkronisasi antara ranperda dengan regulasi nasional, serta kesiapan menghadapi tantangan perkembangan teknologi, termasuk kehadiran kecerdasan buatan yang mengubah pola akses informasi masyarakat.
Perpusnas juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada perbukuan, tetapi turut memperkuat kelembagaan perpustakaan sebagai layanan dasar yang wajib tersedia.
Selain itu, pengembangan ekosistem literasi secara menyeluruh juga menjadi perhatian, mulai dari penyediaan buku cetak dan digital, distribusi hingga menjangkau masyarakat luas, hingga pemberdayaan penulis lokal dan industri penerbitan daerah.
Dari hasil kunjungan tersebut, Pansus IV merumuskan sejumlah poin penting, seperti pengaturan buku berbasis cetak dan digital, penguatan distribusi bahan bacaan hingga ke tingkat keluarga dan sekolah, serta penegasan peran institusi literasi daerah.
Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat substansi Ranperda Literasi agar lebih komprehensif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.




