spot_img
More
    spot_img

    Rp12,48 M Anggaran Konsumsi DPRD Kaltara Didominasi untuk Kegiatan Bersama Masyarakat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Alokasi anggaran makan dan minum DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 sebesar Rp12,48 miliar mendapat perhatian publik. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltara, Mohammad Pandi, menegaskan bahwa sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat.

    Menurut Pandi, anggaran konsumsi tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal DPRD, melainkan lebih banyak digunakan saat pelaksanaan agenda yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti reses.

    “Reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun di seluruh daerah pemilihan. Di situ kami menyiapkan konsumsi untuk masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

    Ia menjelaskan, setiap anggota DPRD menggelar reses di lima titik dengan jumlah peserta sekitar 150 orang per titik. Dengan total 35 anggota DPRD, kebutuhan konsumsi dalam kegiatan tersebut menjadi cukup besar.

    Selain reses, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper), sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosranperda), serta kunjungan daerah pemilihan (kundapil) yang turut melibatkan masyarakat.

    “Karena sifatnya mengundang masyarakat, tentu perlu disiapkan konsumsi sebagai bagian dari pelayanan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, anggaran juga digunakan dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP), yang jumlahnya tidak dapat dipastikan karena bergantung pada banyaknya aspirasi yang masuk dari masyarakat.

    “Semakin banyak permintaan RDP, maka semakin banyak pula kegiatan yang harus difasilitasi, termasuk konsumsi,” tambahnya.

    Meski demikian, besarnya alokasi anggaran tetap menjadi sorotan publik, terutama terkait efektivitas dan proporsinya. Pandi menyebut, dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran konsumsi telah mengalami efisiensi sekitar Rp4 miliar.

    Ia juga memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara fleksibel dan akuntabel. Apabila tidak terserap hingga akhir tahun, sisa anggaran akan dikembalikan ke kas daerah.

    Di tengah perhatian publik, transparansi penggunaan anggaran dinilai penting agar masyarakat dapat melihat secara jelas manfaatnya, khususnya dalam mendukung kegiatan DPRD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga. (*)

    Baca Juga:  Santri Tarakan Tembus Ajang Internasional, Jadi Anak Asuh Hj Rahmawati Zainal

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU