WARTA, TARAKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara tengah mengkaji peluang regulasi untuk menarik kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini muncul sebagai respons atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, seiring realokasi anggaran untuk program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anggota Bapemperda DPRD Kaltara, Dino Andrian, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelaah aspek regulasi guna melihat kemungkinan SPPG dapat memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan daerah.
Menurutnya, implementasi program MBG yang menyerap anggaran besar di tingkat nasional turut berdampak pada fiskal daerah. Salah satunya terlihat dari penurunan dana transfer pusat yang cukup signifikan.
“Dampaknya sangat terasa di daerah. Di Kaltara, dana transfer dari pusat mengalami penurunan hingga sekitar Rp600 miliar,” ungkapnya.
Dalam kondisi tersebut, DPRD menilai perlu adanya upaya alternatif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Salah satunya dengan mendorong agar operasional SPPG sebagai pelaksana teknis program MBG di lapangan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD.
Dino mengungkapkan, hingga saat ini belum terdapat skema pajak maupun retribusi daerah yang dikenakan terhadap aktivitas SPPG. Karena itu, pihaknya membuka kemungkinan untuk mengatur hal tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sedang mengkaji apakah secara regulasi hal ini memungkinkan, sehingga ada kontribusi yang bisa masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Kaltara menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi. Untuk itu, koordinasi dengan berbagai pihak akan dilakukan guna memastikan legalitas kebijakan.
Di antaranya, konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui kantor wilayah, serta Kementerian Dalam Negeriuntuk memastikan kesesuaian dengan regulasi keuangan negara.
DPRD berharap, keberadaan program MBG tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.
“Kami ingin program ini juga memberi nilai tambah bagi daerah, sehingga keuangan Kaltara tetap terjaga dan pembangunan bisa terus berjalan,” pungkasnya.




